Thursday, May 22, 2025
spot_img

Prabowo: Pentingnya Regulasi Sederhana...

Dalam acara Konvensi dan Pameran Tahunan ke-49 Indonesian Petroleum Association (IPA) Tahun 2025,...

Kerja Sama Strategis RI...

Indonesia dan Persatuan Emirat Arab (PEA) kembali memperkuat hubungan strategis mereka dalam pertemuan...

Peluang Investasi Energi: Danantara...

Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, menegaskan komitmen pemerintah untuk membuka pintu investasi di...

Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas...

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kampar telah mengadakan kegiatan edukasi dan sosialisasi keselamatan...
HomeKriminalPolda Metro Mengirim...

Polda Metro Mengirim Lebih dari Sejuta Pelanggaran Lalu Lintas Melalui WhatsApp dalam Sebulan

Jika dibandingkan pengiriman bukti surat tilang melalui kurir atau ekspedisi maka mengirimkan surat tilang melalui nomor WA akan lebih efisien.

JAKARTARAYA-Lantaran terlalu banyak pelanggaran yang harus dikirimkan ke pelanggar, dan juga terkait keterbatasan anggaran, menjadikan alasan Polda Metro Jaya menggunakan nomor WhatsApp (WA) untuk pengiriman surat bukti tilang.

“Anggaran kita kurang, sedangkan kita dalam satu bulan kita ‘capture’ bisa sampai satu juta pelanggaran,” kata Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman di Jakarta, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Latif juga menjelaskan, jika dibandingkan pengiriman bukti surat tilang melalui kurir atau ekspedisi maka mengirimkan surat tilang melalui nomor WA akan lebih efisien.

“Dana untuk konfirmasi sangat terbatas, yang tidak ter-‘cover’ dana dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) jadi tidak sia-sia ter-‘capture’,” katanya.

Terkait dengan terlalu banyaknya nomor WA yang mengirimkan surat tilang ke pengendara, Latif menjelaskan soal itu sedang dikaji dan akan dijadikan satu nomor saja.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan pengiriman surat bukti pelanggaran (tilang) kendaraan bermotor yang dikirim melalui nomor WA bukan berformat “Android Package Kit” (APK) sehingga aman untuk dibuka.

“Untuk mengantisipasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab menipu masyarakat, hati-hati kalau menerima dokumen (file) dalam bentuk APK. Itu sudah pasti penipuan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Ade Ary juga menyebutkan ada lima nomor WA yang akan mengirimkan notifikasi terkait penilangan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

“Nomor telepon dari 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, 087817174000,” katanya.

“Kalau tidak hafal lima nomor tadi yang perlu diingat adalah ketika notifikasi tilang dikirimkan pasti ada kendaraan yang melanggar. Jadi ditampilkan kendaraan pelanggar, terus ada WA masuk,” katanya.

“Jadi kalau tidak dikirim dari lima nomor tadi, tidak ada mobil pelanggar, tidak ada notifikasi itu wajib hati-hati,” katanya.

Ade Ary juga berharap dengan notifikasi melalui nomor WA yang diinformasikan tersebut tidak ada korban penipuan.(JR)

Penulis : il

Source link

Semua Berita

Itwasda Polda Sumut: Personil Diduga Intervensi dan Dipropamkan

Kejadian yang menarik terjadi di Jakarta Raya, Medan, ketika laporan yang awalnya ditangani oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut tiba-tiba pindah ke Ditreskrimum setelah kehadiran Kombes Budi Saragih, seorang perwira di Itwasda Polda Sumut. Mimi Herlina NST dan kuasa hukumnya,...

Sanggahan Kepling & Kuasa Hukum Terkait Penyebaran Surat

Poltak Surya Zulkifli Simanjuntak, Kepala Lingkungan (Kepling) III Kelurahan Binjai, bersama dengan kuasa hukumnya, memberikan sanggahan terkait beredarnya foto surat keterangan di beberapa media online pada Rabu, 23 April 2025. Kepling Poltak Surya Zulkifli Simanjuntak menegaskan bahwa dirinya bertindak...

Dosen Bunuh Suami: Saksi Sebut Terdakwa Bersikap Kasar

Perkara dugaan pembunuhan yang melibatkan oknum dosen, Dr. Tiromsi Sitanggang, terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir, terus menggelinding di persidangan. Menurut saksi Fani Sitanggang, yang juga karyawan di Kantor Notaris milik terdakwa, rumah tangga terdakwa dan korban sering kali terlibat...

Kategori Berita