Home Berita Berkas Lengkap Mak Gadi Dikirimkan Polres Inhu kepada JPU

Berkas Lengkap Mak Gadi Dikirimkan Polres Inhu kepada JPU

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau menyerahkan tersangka kasus narkoba Hj. Nurhasanah alias Mak Gadi (65) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejari Rengat. Pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Rabu, 15 Mei 2024 di Kantor Kejari Rengat. Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K membenarkan pelimpahan tahap dua kasus narkoba dengan tersangka Mak Gadi. Pelimpahan tersebut diterima oleh JPU, Ruchi, S.H. Selesai sudah tugas dan tanggung jawab Polres Inhu dalam memproses kasus Mak Gadi sesuai dengan komitmen Kapolres terhadap kasus ini.

Exit mobile version