Home Berita Bupati memberikan apresiasi pada Polres Bengkalis karena telah melakukan pemusnahan barang bukti...

Bupati memberikan apresiasi pada Polres Bengkalis karena telah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika

Nusaperdana.com, Bengkalis – Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan dan SDM, Johansyah Syafri, menyaksikan pemusnahan barang bukti narkotika serta penandatanganan berita acara pemusnahan di Posko Elang Malaka Mapolres Bengkalis, pada hari Selasa, 21 Mei 2024.

Tiga jenis narkotika yang dimusnahkan oleh Polres Bengkalis adalah daun ganja kering seberat 3 kilogram, shabu seberat 76 gram, pil ekstasi sebanyak 46 butir, dan juga ekstasi dalam bentuk serbuk.

Penggerebekan terhadap tiga jenis narkotika ini dilakukan oleh Polres Bengkalis pada tanggal 15 Mei 2024 di Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan. Selain itu, Polres Bengkalis juga berhasil mengamankan 3 kilogram daun ganja kering pada tanggal 14 Mei 2024 di Desa Kelapapati.

Menurut Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, narkoba merupakan barang haram yang dapat merusak moral bangsa dan generasi. Oleh karena itu, langkah pencegahan perlu dilakukan.

Kapolres Bengkalis menghimbau kepada masyarakat Bengkalis untuk menjauhi narkoba karena dampaknya sangat besar. Selain itu, kepada seluruh instansi pemerintah untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba.

Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan dan SDM, Johansyah Syafri, memberikan apresiasi kepada Polres Bengkalis atas upaya maksimal dalam mencegah peredaran barang haram di daerah tersebut.

Johansyah juga menegaskan bahwa pegawai honorer Bengkalis yang terlibat dalam kasus narkotika akan diberhentikan secara tidak hormat. Selain itu, tes urine juga akan dilakukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Acara pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kodim 0303 Bengkalis, Kajari Bengkalis, Pengadilan Tinggi Negeri Bengkalis, Bea Cukai Bengkalis, Rupbasan Bengkalis, Kesbangpol Bengkalis, dan Satpol PP Bengkalis.

Exit mobile version