Wednesday, January 21, 2026

Mengapa Pasal 433–434 KUHP...

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa wartawan tidak dapat dipidana maupun digugat secara...

Insanul Fahmi: Panggilan Polda...

Insanul Fahmi, seorang pengusaha, akhirnya datang untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan...

Perlindungan Hukum Wartawan Saat...

Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan pentingnya perlindungan hukum khusus bagi wartawan guna mencegah praktik...

Penolakan PKS Pesantren Al...

Aksi penolakan keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang...
HomeBeritaGelar Bhakti Sosial...

Gelar Bhakti Sosial Donor Darah di Vihara Budi Bhakti Tembilahan

Indragiri Hilir – Vihara Budi Bhakti Tembilahan Mengadakan Donor Darah untuk Memperingati Waisak 2024/2568 BE, di Vihara Budi Bhakti Tembilahan, Jl. Ahmad Yani No.1 Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Minggu (02/06/2024) pagi.

Pada Hari Raya Waisak, umumnya umat Buddha di Indonesia akan mengunjungi vihara untuk melakukan serangkaian ibadah dan doa. Selain itu, umat Buddha juga melakukan berbagai aksi kemanusiaan untuk memperingati hari raya Waisak. Seperti yang dilakukan hari ini, di Vihara Budi Bhakti Tembilahan diadakan kegiatan donor darah.

Ketua Yayasan Vihara Budi Bhakti, Dedy Sucaini menyampaikan bahwa dalam rangka memperingati Waisak yang ke-2024/2568 TB, Vihara Budi Bhakti bekerja sama dengan PMI Kabupaten Indragiri Hilir untuk mengadakan kegiatan donor darah.

“Dari pagi tadi sebelum jam 10, masyarakat telah datang dengan antusias untuk ikut serta dalam kegiatan kemanusiaan ini dengan mendonorkan darah mereka. Awalnya target kami adalah 50 orang, namun jumlah pendonor yang mendaftar sudah melebihi 50 orang,” ujarnya.

Dalam rangka Waisak, pihaknya juga mengajak masyarakat baik dari umat Buddha maupun non-Buddha untuk ikut serta dalam kegiatan ini. Selain donor darah, juga dilaksanakan kegiatan Safari Waisak.

Ketua PMI Kabupaten Inhil, yang diwakili oleh FahrulRozi memberikan apresiasi kepada Vihara Budi Bhakti Tembilahan atas terselenggaranya kegiatan donor darah.

“Kegiatan ini sangat dibutuhkan oleh PMI untuk menyediakan stok darah karena stok darah di Inhil masih kurang. Terima kasih atas partisipasinya dan terima kasih kepada Yayasan Vihara Budi Bhakti Tembilahan yang membantu kami dalam pemenuhan stok darah di Inhil,” tutupnya.

Semua Berita

Mengapa Pasal 433–434 KUHP Baru Tak Boleh Jadi Alat Bungkam Pers

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa wartawan tidak dapat dipidana maupun digugat secara perdata atas karya jurnalistik yang dibuat sesuai dengan kaidah jurnalistik dan Undang-Undang Pers. Penegasan ini juga mengenai penggunaan pasal-pasal pencemaran nama baik dalam KUHP baru terhadap...

Penolakan PKS Pesantren Al Fauzan: Kritik Berlebihan atau Langkah Diperlukan?

Aksi penolakan keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar Provinsi Riau oleh Pesantren Al Fauzan dinilai terlalu berlebihan. Meskipun PKS milik PT Septa Mitra Karya (SMK) terletak 1,5 km lebih jauh dari...

Penegakan Hukum Terhadap Galian Tanah Ilegal di Simpang Kubu Kampar

Aktivitas galian tanah timbunan yang diduga ilegal di belakang Kantor Desa Simpang Kubu, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, menarik perhatian Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Rosa Vivien Ratnawati sebagai Sekretaris KLH menyatakan mereka akan menindaklanjuti informasi tersebut. Menurut Kepala Desa...

Kategori Berita