Home Berita DPRD Inhil Mengadakan Rapat Paripurna dengan Agenda Respons Bupati terhadap Pandangan Umum...

DPRD Inhil Mengadakan Rapat Paripurna dengan Agenda Respons Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi mengenai Ranperda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah mengadakan Rapat Paripurna ke-6 dalam masa sidang I tahun 2024, dengan agenda Jawaban/tanggapan Bupati atas pemandangan umum Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Inhil tentang perubahan kedua dari Peraturan Daerah Kabupaten Inhil nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Maryanto yang didampingi Ketua DPRD H. Feriyandi dan Wakil Ketua DPRD Edy Gunawan. Hadir dalam rapat ini adalah Pj Bupati Inhil yang diwakili oleh Asisten I Setda Inhil, H. Tantawi Jauhari, 23 Anggota DPRD, sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil, serta Sekretaris DPRD H. Indra Yepi.

Dalam pidato yang dibacakan oleh Asisten I H. Tantawi Jauhari, Pj Bupati Inhil menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah memberikan tanggapan, pertanyaan, saran, dan pendapat dalam pemandangan umum masing-masing fraksi pada Sidang Paripurna sebelumnya. Pj Bupati berharap agar pemda mampu mengembangkan potensi daerah melalui pelayanan perangkat daerah dengan baik dan sempurna kepada masyarakat Indragiri Hilir.

Pj Bupati juga menjelaskan bahwa target capaian pemkab Inhil dalam usulan ini adalah untuk memiliki perangkat daerah yang dapat memfasilitasi atau mengembangkan riset serta inovasi yang dilakukan oleh putra putri daerah. Meskipun demikian, Pj Bupati menyadari bahwa tanggapan ini belum tentu memuaskan semua pihak, sehingga diharapkan adanya koordinasi lebih lanjut dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Inhil agar dapat terus berkesinambungan dan bermanfaat bagi warga masyarakat.

Exit mobile version