Tuesday, November 11, 2025

Kejari Bengkalis Tindak Bendahara...

Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) melakukan pemeriksaan terhadap Ay, bendahara pembantu pelabuhan Roro,...

Ini Dia Pengalaman Menginap...

Wyndham Casablanca Jakarta menawarkan Casablanca Suite yang baru direnovasi sebagai tempat yang menggabungkan...

Sosok Marsinah: Buruh Tangguh...

Pada peringatan Hari Pahlawan, Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan gelar Pahlawan Nasional...

Lepas Keberangkatan Ashqalany: Kisah...

Forum Wartawan Riau Pos Grup (FW-RPG) Kabupaten Bengkalis melepas Muhammad Ashqalany Aulia Rahman...
HomePolitikKetika Mahfud MD...

Ketika Mahfud MD menjadi populer di media sosial

Melalui berbagai platform media, mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mohammad Mahfud MD semakin rajin mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yang terbaru, Mahfud mengkritik kebijakan pemotongan gaji karyawan swasta sebesar 3% untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Menurut Mahfud, pemerintah harus berhati-hati dalam menerapkan kebijakan tersebut. Apalagi, mayoritas pekerja terkesan tidak setuju dengan program itu. Ia menyebut hitung-hitungan potongan yang ditetapkan pemerintah juga tidak masuk akal.

“Jika tidak ada jaminan bahwa mereka benar-benar akan mendapatkan rumah dari pemerintah dengan menabung, maka perhitungannya memang tidak masuk akal,” ujar Mahfud melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Jumat (31/5).

Mahfud mencontohkan situasi yang mungkin dihadapi oleh seorang pegawai yang bergaji Rp5 juta. Dalam 10 tahun, uang yang terkumpul dari potongan Tapera hanya Rp100 juta. “Saat ini dengan Rp100 juta, tidak mungkin mendapatkan rumah. Apalagi, 30 tahun ke depan,” tambah Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud juga pernah mengkritik rencana pemerintah dan DPR untuk membahas RUU Penyiaran yang melarang penayangan produk-produk jurnalisme investigatif. Mahfud menyebut pasal tersebut “keblinger”. “Media tidak boleh melakukan investigasi,” kata Mahfud.

Mahfud juga turut bersuara dalam polemik revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dan revisi Undang-Undang Kementerian Negara. Ia juga pernah mengkritik revisi Undang-Undang Kepolisian dan Undang-Undang TNI, menyebut revisi kedua undang-undang tersebut penuh dengan kompensasi politik.

Iskandar Dzulkarnain, seorang analis politik dari Universitas Trunojoyo, menilai bahwa Mahfud kembali ke akarnya sebagai seorang intelektual yang kritis terhadap persoalan hukum dan demokrasi. Setelah berpisah dengan Jokowi, Mahfud berkeinginan untuk mengawasi pemerintahan dari luar.

Beberapa bulan yang lalu, Mahfud mengungkapkan hasratnya untuk kembali mengajar di universitas dan terlibat aktif bersama masyarakat sipil. Iskandar berpendapat bahwa Mahfud dapat menjadi figur yang menyatukan gerakan masyarakat sipil.

Selain memberikan kritik melalui media sosial, Mahfud saat ini juga aktif dalam sebuah siaran YouTube ‘Terus Terang’ melalui kanal @MahfudMD. Di siaran tersebut, Mahfud mengkritik rezim Jokowi dalam dua episode terbarunya.

Dalam salah satu episode, Mahfud menyebut langkah pemerintah dan DPR membahas UU bermasalah sebagai upaya sentralisasi kekuasaan. Ia juga mengatakan bahwa jika semua UU bermasalah disahkan, maka penjahat dan pejabat korup akan mudah berkolusi tanpa takut hukuman.

Muhammad Iqbal, seorang analis ilmu politik dari Universitas Jember, mengapresiasi sikap kritis Mahfud terhadap penguasa. Ia percaya bahwa peran Mahfud dalam demokrasi dan gerakan masyarakat sipil akan semakin kuat.

Iqbal berharap agar tokoh intelektual lainnya juga turut mengawal demokrasi agar tidak mengalami kemunduran. Iqbal menyatakan bahwa demokrasi bisa mati karena kekuasaan tirani yang melanggar konstitusi, meniadakan fungsi oposisi, dan meredam kebebasan berpendapat.

Mahfud diharapkan untuk tetap tegas terhadap penguasa dan menjaga kepentingan masyarakat sipil, terutama setelah keterlibatannya dalam kontroversi revisi UU KPK, UU Cipta Kerja, dan UU Ibu Kota Nusantara.

Source link

Semua Berita

Sosok Marsinah: Buruh Tangguh yang Diakui Sebagai Pahlawan

Pada peringatan Hari Pahlawan, Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah, seorang aktivis buruh yang terkenal karena perjuangannya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Marsinah dianggap sebagai simbol keberanian para pekerja dalam menuntut keadilan, terutama di masa...

Napoleon dari Batak: Rahasia Kesuksesan Tuan Rondahaim Saragih

Presiden RI Prabowo Subianto baru saja menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh pada peringatan Hari Pahlawan 2025 di Istana Negara, Jakarta. Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Salah...

Pengetahuan lengkap tentang lembaga MKD DPR RI

MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) merupakan lembaga internal dalam sistem parlemen Indonesia yang bertugas menjaga kehormatan dan mengawasi etika para wakil rakyat di Senayan. Lembaga ini disebut MKD sejak diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD,...

Kategori Berita