Home Berita Kejari Kampar Sukses Mengembalikan Hanya 3 Unit Mobil dan 2 Unit Sepeda...

Kejari Kampar Sukses Mengembalikan Hanya 3 Unit Mobil dan 2 Unit Sepeda Motor dari Pengajuan 12 Unit

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar telah berhasil mengamankan aset milik Pemerintah Kabupaten Kampar (Pemkab) Provinsi Riau. Aset tersebut berupa 3 unit mobil dan 2 sepeda motor milik Pemkab Kampar yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakainya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar, Sapta Putra SH MHum, melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kampar, Gina Olivia, SH. MH, mengatakan bahwa Bupati Kampar telah meminta Kejari Kampar untuk menarik mobil dinas yang dipakai atau dikuasai oleh orang yang tidak berhak.

Gina Olivia menyebutkan bahwa dari 12 pengajuan, sebagian sudah dipanggil dan sudah ada yang bersedia mengembalikan aset milik Pemkab Kampar. Saat ini, 3 unit mobil dan 2 sepeda motor sudah berhasil dikembalikan ke Pemkab Kampar dari orang yang tidak berhak memakainya.

Ada 2 mobil lain yang akan ditarik karena dalam keadaan rusak. Untuk proses penarikan mobil yang rusak, Kejaksaan meminta bantuan Bagian Aset karena tidak memiliki alat untuk melakukannya.

Proses pemanggilan dan undangan untuk aset lain masih berlangsung, dan akan tergantung pada Surat Keputusan Kepala Kejaksaan (SKK), kata Gina Olivia.

Exit mobile version