Nusaperdana.com, Kampar, Menyikapi pemberitaan media online tentang aktivitas Galian C di desa Sawah kecamatan Kampar Utara dan desa Pulau Payung kecamatan Rumbio Jaya, Polsek Kampar melakukan pengecekan aktivitas Galian C yang dilaporkan pada Sabtu, (27/7/24).
Kegiatan pengecekan aktivitas Galian C dipimpin oleh Kapolsek Kampar, IPTU Rekmusnita diwakili Kanit Reskrim, IPTU Roy Sandi beserta sejumlah personil Polsek Kampar.
Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar, IPTU Rekmusnita membenarkan bahwa dirinya telah memerintahkan Kanit Reskrim beserta timnya untuk melakukan pengecekan lokasi yang diduga menjadi aktivitas Galian C seperti yang diberitakan oleh media online tersebut.
“Hasil pengecekan di 2 lokasi Galian C yang dilaporkan oleh media online, memang terdapat bekas galian di lokasi tersebut, namun tidak ditemukan aktivitas Galian C di kedua lokasi tersebut,” ujar Rekmusnita.
Rekmusnita juga menambahkan bahwa di kedua lokasi yang dicek, hanya ditemukan masyarakat yang sedang beraktivitas di kebun masyarakat di kedua desa tersebut.