Perwakilan petani dari Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau akhirnya memutuskan untuk menghentikan Aksi Jalan Kaki menuju Istana Negara setelah beberapa hari bergerak. Ketua umum Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR), Muhamad Ridwan, menyampaikan informasi ini langsung.
Muhamad Ridwan juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Jokowi, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, karena telah memberikan perhatian pada penyelesaian kasus masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu ini. Dia juga menyatakan bahwa pemerintah berpihak pada kemakmuran rakyat dalam penanganan konflik agraria.
Ridwan juga berterima kasih kepada Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono, Direktur Penanganan Konflik Tenurial Dan Hutan Adat Kementerian LHK, dan Camat Ciruas yang telah memberikan tempat untuk warga beristirahat. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Lampung, Jambi, Palembang, dan Banten yang bersolidaritas dalam perjuangan menuntut keadilan bagi petani di Inhu.
Aksi Jalan Kaki merupakan langkah perjuangan petani Inhu yang berkonflik dengan PT. Rimba Peranap Indah (RPI) untuk menuntut agar aspirasi dan persoalan mereka didengar dan diselesaikan. Ridwan menjelaskan bahwa keputusan untuk menghentikan aksi ini tidak diambil tanpa alasan.
Perwakilan aksi jalan kaki dalam keadaan baik meskipun ada yang mengeluhkan telapak kaki pecah-pecah dan lecet. Mereka beristirahat di Kantor Camat Ciruas Serang setelah perjalanan dari Islamic Center Banten menuju Alun-alun Kota Serang. Ridwan mengatakan bahwa keputusan untuk menghentikan aksi jalan kaki diambil setelah pertemuan di Media Center KLHK.
Adapun kesimpulan dari audiensi antara masyarakat dengan PT. RPI adalah menghentikan sementara kegiatan land clearing RKT Tahun 2024, membentuk tim bersama untuk indentifikasi dan verifikasi di lapangan, serta membahas tuntutan addendum setelah tim turun ke lapangan.
Dengan demikian, aksi jalan kaki petani Inhu telah dihentikan setelah pertemuan yang menghasilkan kesepakatan untuk menyelesaikan konflik pertanahan dengan PT. RPI.