Friday, July 11, 2025

Perluasan Syarat Penahanan untuk...

Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan mengatur lebih banyak syarat penahanan...

Melly Mike Akan Tampil...

Penyanyi asal Amerika Serikat, Melly Mike, akan mengunjungi Riau untuk tampil di ajang...

Komisi III Membahas Aturan...

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengonfirmasi bahwa aturan penyadapan oleh penegak hukum...

Deretan Kementerian/Lembaga Minta Tambahan...

Sejumlah kementerian dan lembaga meminta tambahan anggaran dalam rapat kerja bersama DPR RI....
HomeBeritaKecelakaan Menewaskan Ibu...

Kecelakaan Menewaskan Ibu dan Melukai Anak yang Kritis Setelah Tiba di RS Mesra Siak Hulu

NUSAPERDANA.COM, SIAK HULU- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) meninggal dunia dan anaknya kritis setelah bertabrakan di Jalan Lintas Timur KM 23, Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Sial Hulu, Sabtu (29/6/2024) sekitar pukul 16.00 Wib.

Kecelakaan ini melibatkan NO (15) warga Kulim, Pekanbaru. Ia seorang pelajar yang mengendarai sepeda motor Honda Blade BM 6373 TU bersama Gustinawati (43) dan anaknya Dini Armaiva (22) warga Desa Simpang Beringin, Kec. Bandar Sei Kijang Kab. Pelalawan yang mengendarai Yamaha Jupiter BM 3475 CM.

“Kecelakaan menyebabkan korban Gusnawati (43) meninggal dunia di RS Mesra Siak Hulu dan anaknya Dini Armaiva (23) mengalami luka berat di RS Syafira Pekanbaru,” kata Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Lantas AKP Viola Anggraini.

Pada awalnya, kejadian ini terjadi ketika NO yang mengendarai sepeda motor Honda Blade bergerak dari Simpang Beringin menuju Simpang Pasir Putih.

“Sampai di TKP Jalan Lintas Timur KM 23 Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, NO bergerak ke arah kanan jalan,” ungkap Kasat.

Dari arah belakang, korban yang berboncengan dengan anaknya datang. “Karena jarak sudah terlalu dekat, terjadi kecelakaan dimana korban menabrak NO dari belakang,” jelasnya.

Akibatnya, Ibu dan anak tersebut mengalami luka berat dan langsung dibawa warga sekitar ke RS Mesra Siak Hulu. “Sayangnya, Ibu korban meninggal dunia di RS Mesra dan anaknya dibawa ke RS Syafira Pekanbaru untuk perawatan intensif,” tambahnya.

Kami menghimbau kepada pengendara untuk tetap berhati-hati dan patuhi rambu lalu lintas. “Semoga kita semua menjaga diri dan selalu waspada saat menggunakan kendaraan bermotor,” harap Kasat.

Semua Berita

Perluasan Syarat Penahanan untuk Lebih Berhati-hati

Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan mengatur lebih banyak syarat penahanan agar aparat penegak hukum tidak sembarangan dalam menahan seseorang. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa pasal 93 ayat 5 KUHAP akan menjadi lebih terukur....

Komisi III Membahas Aturan Penyadapan dalam RUU KUHAP

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengonfirmasi bahwa aturan penyadapan oleh penegak hukum tidak termasuk dalam Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP. Hal ini telah disepakati oleh komisi bidang hukum legislatif. Menurutnya, tidak ada pengaturan khusus...

Deretan Kementerian/Lembaga Minta Tambahan Anggaran 2026: Analisis Terbaru

Sejumlah kementerian dan lembaga meminta tambahan anggaran dalam rapat kerja bersama DPR RI. Adapun kementerian dan lembaga tersebut sebagai mitra kerja komisi DPR RI menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk tahun anggaran 2026. Alasannya, pagu indikatif beberapa kementerian...

Kategori Berita