Pusat Data dan Sistem...

Pusat data kini menjadi bagian dari infrastruktur strategis yang perlu dilindungi dalam sistem pertahanan negara.

Broto Wardoyo: Profesionalisme Militer...

Profesionalisme militer tidak identik dengan pembatasan seluruh aktivitas militer hanya pada operasi pertahanan konvensional.

Nezar Patria Dukung Penyebarluasan...

Nezar Patria menilai penyebarluasan data konservasi penting untuk memperkuat kesadaran publik terhadap lingkungan.

Konservasi Megamendung Didorong Melampaui...

Konservasi Megamendung didorong menjadi gerakan lintas generasi yang terus berkembang melalui dukungan Paseban Foundation.
HomeBeritaPolres Bintan Menerima...

Polres Bintan Menerima Penghargaan dalam Peringatan Hari Anak Nasional

Nusaperdana.com, Bintan, Kepri – Hari Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2024 diperingati di tingkat kabupaten di Plaza Lagoi Bay Kawasan Wisata Lagoi Desa Sebong Lagoi Kecamatan Teluk Sebong. Pada acara peringatan Hari Anak Nasional tersebut, Polres Bintan menerima penghargaan dari Pemkab Bintan karena berhasil menangani kasus perempuan dan anak. Selain Kapolres Bintan, Kapolsek juga menerima penghargaan dari Pemkab Bintan, pada hari Selasa (30/7/2024).

Acara memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 tingkat Kabupaten Bintan dihadiri oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan, Wakil Bupati Bintan, Kapolres Bintan Riky Iswoyo, serta seluruh OPD kabupaten Bintan, Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Hafizah Ramadani Putri, GM PT. Bintan Resort Calrawala, seluruh Camat Kabupaten Bintan, dan peserta anak-anak dari Paud, TK, SD, SMP, dan SMA.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan bahwa penghargaan yang diterima oleh Polres Bintan tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga merupakan bukti dari kerja keras personel Polres Bintan dalam menangani kasus perempuan dan anak.

“Pada tahun 2024, Polres Bintan telah menangani 20 kasus perempuan dan anak, dengan 15 kasus telah diselesaikan, sementara 10 kasus masih dalam penyidikan dan 6 kasus merupakan kasus dari tahun 2023 yang diselesaikan pada tahun 2024,” kata Kasi Humas.

“Dari 20 kasus yang dilaporkan, sebagian besar adalah kasus pencabulan sebesar 85%,” tambah Iptu Alson.

Kasi Humas juga menjelaskan bahwa untuk mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak, Polres Bintan sering melakukan penyuluhan dan himbauan, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

“Kita telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak, seperti sosialisasi yang dilakukan oleh Satuan Reskrim, Kapolsek, dan Bhabinkamtibmas. Namun, kunci penurunan kasus kekerasan terhadap anak terletak pada peran orang tua,” ungkap Kasi Humas.

“Ayo kita semua peduli terhadap anak agar mereka tidak menjadi korban kejahatan. Mari selalu menjalin komunikasi dengan anak, baik secara langsung maupun melalui telepon, dan jangan memberi kesempatan kepada pelaku kekerasan terhadap anak,” ajak Kasi Humas.

“Ingatlah, kejahatan terjadi karena adanya kesempatan. Jadi jangan berikan kesempatan sedikit pun agar anak-anak kita tidak menjadi korban kejahatan,” tutup Iptu Alson. (Anes)

Semua Berita

Hal Sepele, Siswa SMA di Garut Ditembak Senapan Angin

Polisi menangkap MH (19), tersangka penembakan seorang siswa SMA dengan senapan angin dalam acara pertemuan alumni sekolah di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Berdasarkan pemeriksaan awal, aksi tersebut dipicu perasaan tersinggung setelah MH merasa diabaikan dan tidak dihargai oleh orang-orang...

Lokasi Penemuan Mayat di Kendal Dipastikan Bukan Dapur MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) membantah keterkaitan antara bangunan tempat ditemukannya jenazah di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN menegaskan bangunan tersebut bukan gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun dapur MBG. Klarifikasi itu disampaikan...

Cerita Korban Investasi Emas, Rugi Miliaran Seret JC dan KL

Sebanyak 86 orang melaporkan dugaan penipuan investasi emas dan perak yang menyeret PT Divine Gems and Jewellery ke Bareskrim Polri pada Jumat (9/10/2026). Para pelapor memperkirakan total kerugian dalam perkara tersebut mencapai Rp25 miliar. Dalam laporan itu, tiga influencer...

Kategori Berita