Home Berita Polres Bintan Menerima Penghargaan dalam Peringatan Hari Anak Nasional

Polres Bintan Menerima Penghargaan dalam Peringatan Hari Anak Nasional

Nusaperdana.com, Bintan, Kepri – Hari Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2024 diperingati di tingkat kabupaten di Plaza Lagoi Bay Kawasan Wisata Lagoi Desa Sebong Lagoi Kecamatan Teluk Sebong. Pada acara peringatan Hari Anak Nasional tersebut, Polres Bintan menerima penghargaan dari Pemkab Bintan karena berhasil menangani kasus perempuan dan anak. Selain Kapolres Bintan, Kapolsek juga menerima penghargaan dari Pemkab Bintan, pada hari Selasa (30/7/2024).

Acara memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 tingkat Kabupaten Bintan dihadiri oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan, Wakil Bupati Bintan, Kapolres Bintan Riky Iswoyo, serta seluruh OPD kabupaten Bintan, Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Hafizah Ramadani Putri, GM PT. Bintan Resort Calrawala, seluruh Camat Kabupaten Bintan, dan peserta anak-anak dari Paud, TK, SD, SMP, dan SMA.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan bahwa penghargaan yang diterima oleh Polres Bintan tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga merupakan bukti dari kerja keras personel Polres Bintan dalam menangani kasus perempuan dan anak.

“Pada tahun 2024, Polres Bintan telah menangani 20 kasus perempuan dan anak, dengan 15 kasus telah diselesaikan, sementara 10 kasus masih dalam penyidikan dan 6 kasus merupakan kasus dari tahun 2023 yang diselesaikan pada tahun 2024,” kata Kasi Humas.

“Dari 20 kasus yang dilaporkan, sebagian besar adalah kasus pencabulan sebesar 85%,” tambah Iptu Alson.

Kasi Humas juga menjelaskan bahwa untuk mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak, Polres Bintan sering melakukan penyuluhan dan himbauan, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

“Kita telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak, seperti sosialisasi yang dilakukan oleh Satuan Reskrim, Kapolsek, dan Bhabinkamtibmas. Namun, kunci penurunan kasus kekerasan terhadap anak terletak pada peran orang tua,” ungkap Kasi Humas.

“Ayo kita semua peduli terhadap anak agar mereka tidak menjadi korban kejahatan. Mari selalu menjalin komunikasi dengan anak, baik secara langsung maupun melalui telepon, dan jangan memberi kesempatan kepada pelaku kekerasan terhadap anak,” ajak Kasi Humas.

“Ingatlah, kejahatan terjadi karena adanya kesempatan. Jadi jangan berikan kesempatan sedikit pun agar anak-anak kita tidak menjadi korban kejahatan,” tutup Iptu Alson. (Anes)

Exit mobile version