Friday, September 13, 2024

Pemerintah Provinsi Jakarta Meminta...

Kamis, 12 September 2024 - 22:55 WIB Jakarta, VIVA - Jalur Transjakarta atau busway...

Posko Pemenangan di Ujung...

Koalisi Bermarwah terus memperkuat barisan menjelang penentuan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur...

Jokowi: Prabowo Subianto Berkomitmen...

President Joko Widodo (Jokowi) has stated that president-elect Prabowo Subianto is committed to...

Apakah Jokowi Terlibat dalam...

Keputusan perpanjangan kepengurusan PDI-Perjuangan periode 2019-2024 diduga digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara...
HomeBeritaDPRD Kepri Resmi...

DPRD Kepri Resmi Menyetujui Perda RPJPD Provinsi Kepri 2025-2045

Nusaperdana.com, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau akhirnya menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kepri tahun 2025-2045 sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan Perda RPJPD Provinsi Kepri ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, di Balairung Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Selasa (2/7).

Paripurna yang dihadiri Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad ini diawali dengan pembacaan laporan akhir Panitia Khusus atau Pansus DPRD Kepri terhadap Rancangan Peraturan Daerah Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah RPJPD Provinsi Kepri 2025-2045.

Dalam sambutannya, Gubernur Provinsi Kepri H. Ansar Ahmad mengatakan RPJPD Provinsi Kepri ini merupakan penjabaran dan visi misi dan arah kebijakan yang menjadi landasan dalam pembangunan dalam 20 tahun ke depan. Yang mana, lanjut Ansar, penyusunan RPJPD Provinsi Kepri ini telah sesuai dengan pedoman dan aturan yang berlaku sesuai perundang-undangan yang harus sejalan dengan RPJPN Nasional.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak ibu DPRD Kepri khususnya Pansus DPRD yang telah membahas ranperda tentang RPJPD Provinsi Kepri sehingga disahkan menjadi Perda,” kata Gubernur Ansar.

Tak hanya itu, melalui RPJPD Provinsi Kepri 2025-2045 ini juga diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah Provinsi Kepri, calon pemimpin Kepri nantinya guna menjadi dasar pembangunan di Provinsi Kepri yangberkelanjutan.

“Sehingga ke depannya melalui RPJPD ini menjadikan Provinsi Kepri menjadi Provinsi yang maju dengan mengedepankan basis maritim dan budaya Melayu,” tegas Ansar.

Ansar juga memastikan akan terus menindaklanjuti rekomendasi dan catatan dari pansus DPRD ini guna kesempurnaan Perda RPJPD Provinsi Kepri ini.

Sementara itu, Juru Bicara Pansus DPRD Kepri Nyanyang Haris Pratamura mengatakan bahwa RPJPD Provinsi Kepri tahun 2025-2045 diharapkan menjadi acuan dalam setiap pembangunan yang dilakukan pemerintah Provinsi Kepri pada tahun 2025-2045.

“RPJPD Provinsi Kepri harus mampu menjadi titik tolak dalam pembangunan yang berbasis kemaritiman sehingga dengan begitu besarnya sektor maritim dan kelautan Kepri dapat dikelola dengan maksimal,” ujar Nyanyang.

Salah satunya mengelola sektor perikanan, pengembangan pariwisata maritim, peningkatan infrastruktur kemaritiman antar wilayah atau pulau-pulau sehingga kesenjangan antara wilayah di provinsi Kepri dapat diminimalisir.

“Kami mengharapkan RPJPD Kepri menjadi Provinsi Kepri mampu mengoptimalkan potensi maritim Kepri menjadi salah satu penguat sektor ekonomi di Provinsi Kepri,” tegas Nyanyang.

Sehingga ke depannya, lanjut Nyanyang melalui RPJPD Provinsi Kepri 2025-2045 ini akan mampu menciptakan Provinsi Kepri yang maju dari sumber daya maritim, berdaya saing dan berbudaya.

Semua Berita

Posko Pemenangan di Ujung Batu Rohul Diresmikan oleh Calon Gubernur Riau Abdul Wahid

Koalisi Bermarwah terus memperkuat barisan menjelang penentuan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta masa kampanye Pilkada 2024. Salah satunya adalah dengan meresmikan posko pemenangan di semua kabupaten dan kota. Baru-baru ini, Bakal Calon Gubernur Riau Abdul Wahid...

Melaporkan Dugaan Korupsi kepada Badan Pemeriksa Keuangan

Bagaimana Cara Melaporkan Dugaan Korupsi kepada Badan Pemeriksa Keuangan - Korupsi merupakan musuh bersama yang dapat menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dampaknya sangat luas, mulai dari merugikan keuangan negara hingga menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Untuk melawan...

Abdul Wahid Bertekad Untuk Memekarkan Kabupaten/Kota di Riau Agar Pembangunan Lebih Merata

Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Bakal Calon Gubernur Riau H Abdul Wahid menilai salah satu upaya mempercepat pemerataan pembangunan di Provinsi Riau adalah dengan melakukan pemekaran kabupaten kota. Wacana pemekaran ini dinilai tepat mengingat wilayah Provinsi Riau yang luas, sedangkan...

Kategori Berita