Home Politik Warga DKI akan marah jika Ahok dan Anies disingkirkan

Warga DKI akan marah jika Ahok dan Anies disingkirkan

Posisi Anies Baswedan sebagai calon Gubernur DKI Jakarta belum sepenuhnya aman. Tiket Anies dapat dibatalkan oleh partai-partai pendukung. Selain itu, belum ada partai resmi yang memberikan rekomendasi untuk mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga menghadapi situasi yang serupa. Ahok tidak akan bisa maju hanya dengan dukungan dari PDI-Perjuangan. PDI-P hanya memiliki 15 kursi di DPRD DKI Jakarta. Oleh karena itu, PDI-P harus berkoalisi jika ingin mencalonkan kader mereka sendiri sebagai calon gubernur.

“Publik akan marah. Mereka (partai-partai) bisa menerima hukuman politik dari masyarakat. Akibat dari kondisi ini, simpati masyarakat bisa meningkat,” kata Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro kepada Alinea.id, Sabtu (3/8).

Peluang pemilihan lawan kotak kosong dalam Pilkada DKI muncul setelah Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus mulai muncul. Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan KIM bermaksud untuk menggandeng partai-partai di luar KIM untuk Pilkada DKI Jakarta. Selain Gerindra, KIM juga termasuk Partai Golkar, Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan beberapa partai non-parlemen.

Di luar KIM, setidaknya ada tiga partai yang sedang dirayu untuk bergabung dalam koalisi yang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan NasDem. Ketiga partai tersebut adalah partai yang mengusung pasangan Anies dalam Pilkada DKI Jakarta.

Ada kemungkinan bagian dari PKB bergabung dengan KIM plus. Jika itu terjadi, PKB yakin bahwa Pilkada DKI hanya akan diikuti satu pasang calon melawan kotak kosong. Mereka tidak ingin terjadi pemecahbelahan di Jakarta seperti pada 2017.

Agung menyatakan bahwa peluang Pilkada lawan kotak kosong terbuka jika kandidat dari KIM berhasil memenangkan dukungan dari semua partai yang memiliki kursi di DPRD, kecuali PDI-P. Namun, rencana tersebut bisa gagal jika PDI-P justru berhasil melemahkan kekuatan KIM.

Jika PDI-P berkoalisi dengan PAN, maka PKS kemungkinan akan mempertahankan koalisi dengan PKB dan NasDem untuk mendukung Anies. Pasangan Anies – Sohibul Iman akan terwujud. Pasangan itu sudah lama diusulkan oleh PKS, namun belum disepakati oleh PKB. Di sisi lain, NasDem sepenuhnya menyerahkan pilihan pendamping kepada Anies.

Ada juga format koalisi lain yang mungkin terbentuk, yaitu PKS, PKB, NasDem plus PDI-P. Koalisi tersebut mungkin terjadi jika empat partai tersebut sepakat untuk menduetkan Anies dengan Ahok dan permohonan uji materi Pasal 7 ayat (2) huruf o Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Jika scenario tersebut terwujud, akan sulit untuk mengalahkan Anies – Ahok karena pemilihnya meluas dan kollaborasinya solid. Namun, Direktur Eksekutif Citra Institute Yusak Farchan meragukan kemungkinan Anies – Ahok terwujud meskipun MK mengabulkan gugatan terhadap Pasal 7 ayat (2) huruf o UU Pilkada. Menurut dia, loyalis Anies dan Ahok sulit menerima jagoannya menjadi cawagub.

Meskipun begitu, Yusak melihat bahwa elite-elite KIM sedang berupaya untuk membujuk PKB, NasDem, dan PKS untuk meninggalkan Anies. Menurut dia, KIM ragu dapat mengalahkan Anies karena tidak memiliki calon yang kuat.

“Saat ini, NasDem dan PKS sedang ditekan politik untuk tidak mendukung Anies dengan barter politik ke pemerintahan Prabowo-Gibran. Jadi atmosfer politik saat ini masih menunjukkan semangat KIM untuk tidak memberikan dukungan kepada Anies dengan mudah,” ucap Yusak.

Source link

Exit mobile version