Sunday, January 12, 2025

Investigasi Pagar Bambu Misterius:...

Pagar bambu setinggi 6 meter dengan kedalaman 4 meter yang mengelilingi setengah pulau...

“Pilihan Oli Mesin Motor...

Pergantian oli menjadi hal penting untuk menjaga performa motor tetap maksimal. Salah satu...

“Japan supports Prabowo’s promising...

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan bahwa Jepang siap mendukung program-program prioritas pemerintah Indonesia,...

“Pesan Siswa SD Depok...

Para siswa Sekolah Dasar di Depok menunjukkan rasa terima kasih mereka atas program...
HomeBeritaPolisi menangkap tiga...

Polisi menangkap tiga tersangka ilegal logging di Siak Kecil.

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkalis berhasil menangkap tiga tersangka pelaku illegal logging di Dusun Jaya Makmur, Desa Langkat, Kecamatan Siak Kecil, pada hari Ahad (4/8/2024). Ketiga pelaku adalah SL (20), SI (23), dan KI (23) yang merupakan warga Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Mereka ditangkap bersama dengan barang bukti berupa 6 m3 kayu jenis Meranti.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan bahwa penangkapan ketiga tersangka bermula dari informasi mengenai kegiatan illegal logging di Desa Langkat. Tim langsung melakukan penyelidikan dan pada tanggal 4 Agustus 2024, sekitar pukul 03.30 WIB, menemukan tumpukan kayu olahan di belakang rumah seorang warga.

Saat ditemukan, salah satu dari tersangka mengakui bahwa kayu tersebut adalah milik seseorang yang baru saja mengangkutnya ke darat tepat di belakang rumah warga. Mereka sengaja menyimpan kayu tersebut di belakang rumah untuk sementara waktu sebelum dijemput oleh pemiliknya. Tim kemudian mengamankan ketiga tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.

Semua Berita

Investigasi Pagar Bambu Misterius: PDIP Tak Jadi Oposisi Prabowo

Pagar bambu setinggi 6 meter dengan kedalaman 4 meter yang mengelilingi setengah pulau di lautan wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, sedang menjadi sorotan utama. Pagar ini membentang sepanjang 30,16 kilometer di lautan Tangerang dengan klaim sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN)....

“Indonesia Siap Kirim 221 Ribu Jemaah Haji 2025: Penemuan Baru”

Pada hari Senin, 13 Januari 2025, Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menandatangani kesepakatan perhajian (MoU) dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk musim haji 1446 H /2025 M di Jeddah. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dari Indonesia...

Kontroversi BKPSDM Kampar Terkait Honor Partai: Penemuan Menjanjikan

BKPSDM Kabupaten Kampar Provinsi Riau menuai kontroversi setelah pernyataan Kabid Penilaian Kinerja, Riki, tentang tenaga honor yang menjadi pengurus partai. Menurut Riki, tidak ada larangan bagi tenaga honor untuk terlibat dalam partai politik. Namun, Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat...

Kategori Berita