Sunday, January 12, 2025

“Pilihan Oli Mesin Motor...

Pergantian oli menjadi hal penting untuk menjaga performa motor tetap maksimal. Salah satu...

“Japan supports Prabowo’s promising...

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan bahwa Jepang siap mendukung program-program prioritas pemerintah Indonesia,...

“Pesan Siswa SD Depok...

Para siswa Sekolah Dasar di Depok menunjukkan rasa terima kasih mereka atas program...

“Indonesia Siap Kirim 221...

Pada hari Senin, 13 Januari 2025, Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menandatangani kesepakatan...
HomeBeritaProses Penerimaan Peserta...

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Tingkat TK, SD, dan SMP: Penjelasan Lengkap dalam Era Modern ini

Dari pantauan tim media ini dua minggu lalu hingga Senin, 1 Juli 2024, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2024 – 2025 di Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang berjalan dengan lancar.

Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Inderi Zaman, dalam pertemuan di kantornya, menyatakan bahwa pelaksanaan PPDB berjalan aman dan lancar sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis yang telah disampaikan oleh Dinas Pendidikan.

Ia menjelaskan bahwa proses PPDB sudah mendekati akhir pelaksanaan dan secara umum berjalan lancar tanpa kendala yang signifikan, terutama terkait dengan mekanisme pendaftaran baik secara administrasi maupun aplikasi.

Meskipun demikian, ada beberapa kendala kecil yang ditemui, seperti orang tua calon peserta didik yang tidak memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan. Namun, Dinas tetap mengarahkan agar setiap anak yang wajib belajar tetap dapat sekolah di sekolah terdekat sesuai dengan zonasi.

Inderi juga menghimbau kepada orang tua atau calon peserta didik yang mengalami kendala administrasi agar tetap tenang, karena anak-anak tersebut tetap akan dapat sekolah dengan memberikan waktu kepada satuan pendidikan untuk melakukan pendaftaran ulang.

Ia menegaskan bahwa tanggal 8 Juli semua anak sudah bisa mulai masuk sekolah sesuai dengan undang-undang wajib belajar 9 tahun dan pemerataan pendidikan sesuai dengan PPDB jalur zonasi.

Ia percaya dengan sistem zonasi ini, masyarakat akan semakin memahami bahwa tidak ada sekolah favorit dan tenaga pendidik memiliki kemampuan yang sama.

Semua Berita

“Indonesia Siap Kirim 221 Ribu Jemaah Haji 2025: Penemuan Baru”

Pada hari Senin, 13 Januari 2025, Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menandatangani kesepakatan perhajian (MoU) dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk musim haji 1446 H /2025 M di Jeddah. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dari Indonesia...

Kontroversi BKPSDM Kampar Terkait Honor Partai: Penemuan Menjanjikan

BKPSDM Kabupaten Kampar Provinsi Riau menuai kontroversi setelah pernyataan Kabid Penilaian Kinerja, Riki, tentang tenaga honor yang menjadi pengurus partai. Menurut Riki, tidak ada larangan bagi tenaga honor untuk terlibat dalam partai politik. Namun, Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat...

Tabrakan Mobil dan Motor di Sukabumi: Wawasan Setwapres

Sekretariat Wakil Presiden membantah bahwa kendaraan Toyota Land Cruiser Prado yang terlibat dalam kecelakaan di Jl. Jalur Lingkar Selatan, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, bukan merupakan mobil dinas Setwapres. Pengemudi dan penumpang dalam mobil yang berstiker Kesekretariatan Wakil...

Kategori Berita