Pusat Data dan Sistem...

Pusat data kini menjadi bagian dari infrastruktur strategis yang perlu dilindungi dalam sistem pertahanan negara.

Broto Wardoyo: Profesionalisme Militer...

Profesionalisme militer tidak identik dengan pembatasan seluruh aktivitas militer hanya pada operasi pertahanan konvensional.

Nezar Patria Dukung Penyebarluasan...

Nezar Patria menilai penyebarluasan data konservasi penting untuk memperkuat kesadaran publik terhadap lingkungan.

Konservasi Megamendung Didorong Melampaui...

Konservasi Megamendung didorong menjadi gerakan lintas generasi yang terus berkembang melalui dukungan Paseban Foundation.
HomeBeritaProses Penerimaan Peserta...

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Tingkat TK, SD, dan SMP: Penjelasan Lengkap dalam Era Modern ini

Dari pantauan tim media ini dua minggu lalu hingga Senin, 1 Juli 2024, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2024 – 2025 di Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang berjalan dengan lancar.

Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Inderi Zaman, dalam pertemuan di kantornya, menyatakan bahwa pelaksanaan PPDB berjalan aman dan lancar sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis yang telah disampaikan oleh Dinas Pendidikan.

Ia menjelaskan bahwa proses PPDB sudah mendekati akhir pelaksanaan dan secara umum berjalan lancar tanpa kendala yang signifikan, terutama terkait dengan mekanisme pendaftaran baik secara administrasi maupun aplikasi.

Meskipun demikian, ada beberapa kendala kecil yang ditemui, seperti orang tua calon peserta didik yang tidak memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan. Namun, Dinas tetap mengarahkan agar setiap anak yang wajib belajar tetap dapat sekolah di sekolah terdekat sesuai dengan zonasi.

Inderi juga menghimbau kepada orang tua atau calon peserta didik yang mengalami kendala administrasi agar tetap tenang, karena anak-anak tersebut tetap akan dapat sekolah dengan memberikan waktu kepada satuan pendidikan untuk melakukan pendaftaran ulang.

Ia menegaskan bahwa tanggal 8 Juli semua anak sudah bisa mulai masuk sekolah sesuai dengan undang-undang wajib belajar 9 tahun dan pemerataan pendidikan sesuai dengan PPDB jalur zonasi.

Ia percaya dengan sistem zonasi ini, masyarakat akan semakin memahami bahwa tidak ada sekolah favorit dan tenaga pendidik memiliki kemampuan yang sama.

Semua Berita

Hal Sepele, Siswa SMA di Garut Ditembak Senapan Angin

Polisi menangkap MH (19), tersangka penembakan seorang siswa SMA dengan senapan angin dalam acara pertemuan alumni sekolah di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Berdasarkan pemeriksaan awal, aksi tersebut dipicu perasaan tersinggung setelah MH merasa diabaikan dan tidak dihargai oleh orang-orang...

Lokasi Penemuan Mayat di Kendal Dipastikan Bukan Dapur MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) membantah keterkaitan antara bangunan tempat ditemukannya jenazah di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN menegaskan bangunan tersebut bukan gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun dapur MBG. Klarifikasi itu disampaikan...

Cerita Korban Investasi Emas, Rugi Miliaran Seret JC dan KL

Sebanyak 86 orang melaporkan dugaan penipuan investasi emas dan perak yang menyeret PT Divine Gems and Jewellery ke Bareskrim Polri pada Jumat (9/10/2026). Para pelapor memperkirakan total kerugian dalam perkara tersebut mencapai Rp25 miliar. Dalam laporan itu, tiga influencer...

Kategori Berita