Nusaperdana.com, DURI — Dalam upaya mengatasi masalah sampah dan mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama mitra pelaksana Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) meresmikan Rumah Edukasi Bank Sampah Pematang Pudu Bersih (PPB) di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa (13/8/2024).
Peresmian ini menjadi dorongan semangat bagi Lambas Hutabarat, seorang tokoh inspiratif yang telah lama mengelola Bank Sampah PPB untuk memperluas usaha dan gagasannya dalam pengelolaan lingkungan yang lebih baik. Upaya ini juga merupakan bukti nyata komitmen PHR WK Rokan dalam mendukung program-program lingkungan.
“Program pendampingan bank sampah merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (TJSL) PHR dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Kami berharap melalui rumah edukasi ini, masyarakat dapat lebih banyak yang termotivasi untuk mengelola sampah secara mandiri dan bermanfaat,” kata Manager External Communications & Stakeholder Relation (ECSR) North PHR, Rudi Arief.
Ia menjelaskan, rumah Edukasi Bank Sampah PPB bukan hanya tempat pengelolaan sampah, tetapi juga pusat pembelajaran bagi masyarakat. PHR dan mitra pelaksana UMRI juga mendukung peningkatan kapasitas masyarakat melalui kegiatan yang dapat meningkatkan perekonomian kelompok, serta masyarakat pada umumnya. Hal ini tidak hanya terbatas pada pengelolaan sampah, tetapi juga mencakup kegiatan ekonomi seperti pembuatan kompos, produk daur ulang, dan lainnya.
Peran Bank Sampah PPB, yang telah mencatat pencapaian luar biasa sejak didirikan pada tahun 2012-2013, dengan partisipasi lebih dari 1070 nasabah dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk 27 unit Bank Sampah Sekolah dan 5 Unit Bank Sampah Umum, serta melibatkan sekitar 30 instansi pemerintah dan swasta, merupakan hasil dari kerja keras dan konsistensi yang tidak main-main.
“Selain peresmian rumah edukasi, pada acara ini, juga dilakukan kegiatan penanaman pohon dan pemasangan biopori di sekitar Bank Sampah Pematang Pudu Bersih sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim dan menjaga kelestarian lingkungan,” jelas Rudi.
Rudi berharap kolaborasi dan dukungan melalui Rumah Edukasi ini membuka peluang lebih luas untuk pengelolaan sampah yang tepat di wilayah PHR, serta membantu kelancaran kegiatan operasi PHR sebagai tulang punggung produksi Migas Nasional.
Direktur Bank Sampah PPB, Lambas Hutabarat, menyatakan bahwa Bank Sampah Pematang Pudu ditetapkan sebagai bank sampah induk oleh Forum Bank Sampah Riau pada tahun 2018.
“Fasilitas bank sampah induk ini juga cukup banyak, dan sirkular ekonomi telah berjalan. Namun tanpa peran kebersamaan, program-program itu tidak akan berhasil. Untuk itu, kami dari Bank Sampah Pematang Pudu sangat berterima kasih kepada PHR dan UMRI,” ujarnya. “Rumah edukasi ini adalah impian kami, akan menjadi pusat edukasi terutama bagi kunjungan pelajar,” tambah Lambas.
Pada acara tersebut, Camat Mandau diwakili oleh Kasi Tata Pemerintahan Muhammad Vicky S.STP M.Si mengapresiasi upaya dan dukungan PHR dalam menjaga lingkungan.
“Kami berharap agar keberadaan Rumah Edukasi Bank Sampah Pematang Pudu dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kecamatan Mandau, khususnya Kelurahan Pematang Pudu. Semoga bank sampah ini dapat lebih bermanfaat, sehingga masyarakat dapat memahami manfaat bank sampah selain mengurangi masalah sampah juga bisa memiliki nilai ekonomi,” katanya.
Rumah Edukasi Bank Sampah ini memiliki program yang tidak hanya fokus pada pengelolaan sampah, tapi juga memberikan nilai tambah ekonomi melalui daur ulang dan pembuatan produk bernilai tambah. Dengan mengurangi volume sampah ke tempat pembuangan akhir, program ini juga berkontribusi dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan kesadaran kolektif melalui kegiatan edukasi.
TENTANG PHR WK ROKAN
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan anak perusahaan Pertamina yang bergerak di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE). PHR didirikan pada 20 Desember 2018 dan mengelola Wilayah Kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021.
PHR bertanggung jawab atas pengelolaan WK Rokan selama 20 tahun, mulai 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041. Daerah operasi WK Rokan meliputi sekitar 6.200 km2 di 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau. WK Rokan merupakan produsen seperempat minyak mentah nasional atau sepertiga produksi Pertamina.
Selain produksi minyak dan gas, PHR juga memiliki program tanggung jawab sosial dan lingkungan, fokus pada pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, dan lingkungan.