Friday, September 13, 2024

Gregoria Tumbang, Sang Putri...

JAKARTA RAYA | Gregoria Mariska Tunjung, yang meraih medali perunggu di Olimpiade Paris,...

Pemerintah Provinsi Jakarta Meminta...

Kamis, 12 September 2024 - 22:55 WIB Jakarta, VIVA - Jalur Transjakarta atau busway...

Posko Pemenangan di Ujung...

Koalisi Bermarwah terus memperkuat barisan menjelang penentuan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur...

Jokowi: Prabowo Subianto Berkomitmen...

President Joko Widodo (Jokowi) has stated that president-elect Prabowo Subianto is committed to...
HomeKriminalKomisaris PT. Berkah...

Komisaris PT. Berkah Agung Samudra Melapor Yayan ke Bareskrim Polri Terkait Kasus Pidana

JAKARTA RAYA – Direktur PT. Berkah Agung Samudra (BAS), Yayan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus penipuan dan pelanggaran UU Perseroan Terbatas. Pelaporannya dilakukan oleh Viktor Simanjuntak dan SA, rekan kerja Yayan yang juga merupakan komisaris di perusahaan yang sama.

PT BAS berlokasi di Jalan Mayjend Sungkono Gg XVI/11 Gresik, Jawa Timur.

Laporan terhadap Yayan ke Bareskrim Polri bermula dari kerjasama dalam proyek urugan tanah dengan volume 6.921.212 M³ pada tahun 2021. Proyek ini dilakukan di area Java Integrated International Port Estate (JIIPE) Gresik.

Proyek urugan tanah yang dilakukan oleh PT BAS diduga terjadi karena campur tangan pihak-pihak berpengaruh yang meminta agar JIIPE memberikan 100% pekerjaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tersebut kepada PT Berkah Agung Samudra (BAS).

Ahmad Yani dan H. Nurcholis adalah dua sosok yang berperan dalam hal ini dan memiliki pengaruh di Gresik.

Meskipun tidak tertera dalam struktur Direksi PT BAS, namun kedua sosok ini memiliki peran yang kuat dalam mengatur operasional dan keuangan perusahaan. Namun, Yayan selaku terlapor tidak pernah mengungkapkan aliran dana dari hasil proyek JIIPE selama periode 2021 hingga 2024.

Dugaan kuat terhadap praktik curang terjadi karena uang keluar masuk tidak melalui rekening perusahaan melainkan ke individu, termasuk penggunaan dana dari rekening PT tanpa dilakukan pelaporan dan pertanggungjawabannya.

Viktor Simanjuntak yang didampingi SA menyampaikan kepada media bahwa sejak berdirinya PT BAS belum terdapat administrasi operasional dan keuangan yang jelas. Selain itu, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) juga tidak pernah dilaksanakan.

Menyusul laporan tersebut, Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Brigjen Djoehandani masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait sesuai dengan Laporan Nomor: LI/102/VII/RES.1.11./2024/Dittipidum, tanggal 11 Juli 2024 terhadap Direktur PT. Berkah Agung Samudra (BAS) yaitu Yayan dan pihak yang terlibat.

Penulis: Taufik
Editor: Taufik

Source link

Semua Berita

Warga Berhak Mengetahui Dampak Pembangunan Futsal Arena Simprug di Kawasan Tempat Tinggal Mereka, Menurut Ahli

JAKARTA RAYA - Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) melanjutkan sidang sengketa informasi antara Pemohon Victory Law Firm, yang merupakan kuasa hukum dari warga Simprug, Jakarta dengan Kementerian Investasi/BPKM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) yang dihadiri oleh PPID (Pejabat Pengelola...

Restrukturisasi Intelijen: Meningkatkan Kerjasama Antar Lembaga

Hubungan antara restrukturisasi intelijen dan peningkatan kerjasama antar lembaga - Restrukturisasi Intelijen: Meningkatkan Kerjasama Antar Lembaga merupakan topik yang sangat penting dalam konteks keamanan nasional. Di era globalisasi dan teknologi informasi yang semakin canggih, ancaman terhadap suatu negara...

Membangun Sistem Intelijen Modern: Restrukturisasi untuk Adaptasi dan Efektivitas

Restrukturisasi intelijen sebagai upaya untuk membangun sistem intelijen yang modern dan adaptif - Era modern menuntut sistem intelijen yang mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan lingkungan strategis yang dinamis. Restrukturisasi intelijen menjadi langkah penting dalam membangun sistem intelijen...

Kategori Berita