Sunday, September 8, 2024

Trauma Anak-anak Sihaporas saat...

BA dan AA, dua anak dari pasangan Jhony Ambarita dan Nurinda Napitu, tidak...

Aksi Truk Oleng Viral,...

Minggu, 8 September 2024 - 09:22 WIB Jakarta, VIVA –  Baru-baru ini, aksi truk oleng...

Abdul Wahid, Calon Gubernur...

Bakal Calon Gubernur Riau Abdul Wahid bersama Ketua DPC PKB Bengkalis Irmi Syakip...

Setelah Mengunjungi Empat Negara,...

Malaysia – Indonesian Defense Minister and President-elect Prabowo Subianto met with the King...
HomeBeritaPelaku pornografi pamer...

Pelaku pornografi pamer kelamin di jalan ditangkap Polsek Kampar dan menjadi viral

Polsek Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku kejahatan pornografi yang viral, di mana ia memamerkan kelaminnya kepada seorang wanita yang sedang berjualan minuman, pada Sabtu (10/8/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.

Pelaku yang berasal dari Desa Kampung Panjang, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar ini memamerkan kelaminnya kepada korban yang berada di kedai Esnya, yang berlokasi di simpang empat Jalan Baru Jembatan Air Tiris, Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar IPTU Rekmusnita mengungkapkan bahwa pelaku sudah meresahkan masyarakat dengan tindakan asusilanya memamerkan alat kelamin kepada orang. Kejadian tersebut menjadi viral di media massa dan pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

Pelaku ditangkap di sebuah masjid di Bangkinang Kota tanpa perlawanan. Awal mulanya, korban sedang berjualan Es teh di kedai ketika pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih. Setelah memesan minuman, pelaku memamerkan kelaminnya kepada korban, lalu pergi meninggalkan tempat kejadian.

Korban melaporkan kejadian ini ke polsek Kampar, dan setelah penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di sebuah masjid di Kota Bangkinang setelah sholat Jumat. Pelaku mengakui perbuatannya, dan barang bukti berupa sepeda motor, jaket, masker, dan celana panjang berhasil diamankan.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 281 KUHP.

Semua Berita

Abdul Wahid, Calon Gubernur Riau, Berdialog dengan Tokoh Masyarakat dan Relawan di Duri

Bakal Calon Gubernur Riau Abdul Wahid bersama Ketua DPC PKB Bengkalis Irmi Syakip Arsalan dan beberapa Pengurus dan Ketua DPC PDI-P Bengkalis Rahmad, melakukan Silaturahmi dengan Tokoh dan Relawan di Duri, Sabtu (7/9/2024). Acara tersebut berlangsung di Piramida Cafe, Jalan...

Lounching Puber Penting oleh Pemcam, TP PKK, MUI, dan DMI Batang Tuaka

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Pemerintah Kecamatan (Pemcam) bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Batang Tuaka melakukan peluncuran Program Ulama Berfatwa dalam Penanganan Stunting (Puber Penting), Kamis...

PHR WK Rokan Memperkenalkan Kampung Patin di Bagansiapiapi

Bagansiapiapi kota kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dahulu terkenal sebagai kota penghasil ikan. Julukan sebagai kota ikan tersebut bukan tanpa alasan. Menurut beberapa sumber, di antaranya surat kabar De Indische Mercuur menulis bahwa pada tahun 1928, Bagansiapiapi adalah kota penghasil...

Kategori Berita