Arista Montana dan Gerakan...

Arista Montana menjadi bagian dari gerakan besar menuju kemandirian pangan berbasis lokal.

Andy Utama Kembangkan Model...

Andy Utama mengembangkan model leuit modern sebagai solusi ketahanan pangan yang adaptif dan berkelanjutan.

Koperasi Desa sebagai Instrumen...

Koperasi desa menjadi alat pemerataan ekonomi yang efektif.

Wahdi Azmi: Konservasi Tanpa...

Konservasi yang terintegrasi menciptakan keseimbangan antara pelestarian dan kesejahteraan.
HomeBeritaPolres Bintan Berkomitmen...

Polres Bintan Berkomitmen untuk Memerangi Tambang Ilegal dan Melindungi Penambang di Kabupaten Bintan

Polres Bintan Polda Kepulauan Riau telah berkomitmen untuk memberantas semua operasi tambang yang tidak memiliki izin sesuai dengan peraturan. Satreskrim Polres Bintan melakukan penggerebekan lokasi tambang pasir ilegal di Kampung Masiran desa Gunung Kijang, Selasa (13/8/2024).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M mengkonfirmasi bahwa Satreskrim Polres Bintan telah menangkap beberapa orang yang diduga melakukan penambangan pasir ilegal tanpa izin.

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan mengatakan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Personel Sat Reskrim melakukan penyelidikan di beberapa lokasi yang diduga sebagai lokasi penambangan pasir ilegal.

Hanya satu lokasi di Kampung Masiran Desa Gunung Kijang yang ditemukan sedang melakukan penambangan pasir ilegal. Sedangkan lokasi lainnya tidak ditemukan aktivitas.

Saudara GN menggunakan mesin penyedot pasir dengan pipa untuk dimuat ke truk. Barang bukti yang diamankan antara lain mesin penyedot pasir, pipa, sekop pasir, cangkul, jerigen, dan truk.

Saudara GN dan beberapa orang sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polres Bintan. Mereka dapat dijerat dengan Pasal 158 Jo. Pasal 35 ayat (3) UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Semua Berita

Poin-Poin Pertanyaan Terkait Dana Hibah DPRD Kampar

Komisi II DPRD Kabupaten Kampar diminta memberikan penjelasan resmi terkait proses penyaluran dana hibah Tahun Anggaran 2026 kepada sejumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Permintaan ini muncul setelah adanya klarifikasi dari Dinas Sosial Kabupaten Kampar mengenai penyaluran dana hibah tersebut....

Paripurna LKPj 2025 Rampung: Komitmen DPRD Kampar untuk Pengawasan Pemda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kampar Tahun Anggaran 2025. Rapat yang dipimpin oleh pimpinan DPRD Kampar, Ahmad Taridi, merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap...

Jangan Takut Lapor Narkoba: Kami Siap Melindungi Anda

Langkah kaki pengayom melangkah ke tanah Pulau Kijang pada hari Sabtu (18/4/2026) tidak hanya sebagai kunjungan kerja biasa. Wakapolres Indragiri Hilir, KOMPOL Maitertika, S.H., M.H., datang mewakili Kapolres AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., dengan tujuan lebih mendalam: untuk mempererat...

Kategori Berita