Friday, September 20, 2024

Wakil Ketua DPRD M....

Wakil Ketua DPRD sementara M. Arsya Fadillah ikut hadir dalam peresmian Kampung Zakat...

Jadwal Mobil SIM Keliling...

Jumat, 20 September 2024 - 06:00 WIB Jakarta, VIVA – Setiap orang yang mengoperasikan...

Pidato Prabowo Subianto untuk...

Prabowo Subianto, Presiden terpilih dan Ketua Partai Gerindra, memberikan ucapan selamat kepada Partai...

Mengapa RUU Wantimpres dan...

Meskipun tanpa partisipasi publik yang bermakna, revisi Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)...
HomeBeritaKepala Puskesmas Rumbio...

Kepala Puskesmas Rumbio dan Bendahara Ditahan oleh Kejari Kampar

Nusaperdana.com, Kampar, Kepala Puskesman Rumbio Kabupaten Kampar Riau tahun 2021-2022 dengan inisial AY dan KL selaku Bendahara pengeluaran Puskesman Rumbio tahun 2021-2022 telah ditahan oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, Rabu (28/8/2024).

Jaksa Penyidik Kejari Kampar setelah melakukan gelar perkara terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana BOK pada Puskesmas Rumbio Kabupaten Kampar Provinsi Riau dan melakukan penahanan kedua orang tersebut.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kampar, Marthalius kepada wartawan membenarkan adanya penahanan terhadap inisial AY dan KL. “Berdasarkan 2 bukti permulaan yang cukup menetapkan 2 orang tersangka inisial AY selaku Kepala Puskesman Rumbio tahun 2021-2022 dan KL selaku Bendahara pengeluaran pada Puskesman Rumbio tahun 2021-2022,” terangnya.

Marthalius menjelaskan bahwa dana BOK Puskesmas Rumbio berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik bidang Kesehatan yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar pada tahun anggaran 2021 dan 2022.

Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas kelas IIA Bangkinang karena diancam pidana lebih dari 5 tahun serta adanya kekhawatiran melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi tindak pidana. “Kedua tersangka pada saat ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan didampingi oleh Penasehat hukumnya masing-masing,” ungkapnya.

Semua Berita

Wakil Ketua DPRD M. Arsya Fadillah Menghadiri Acara Peresmian Kampung Zakat di Desa Boncah Mahang

Wakil Ketua DPRD sementara M. Arsya Fadillah ikut hadir dalam peresmian Kampung Zakat Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, di Halaman Masjid Agung Al-Mukminin oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, Kamis (19/9/2024). Turut hadir dalam acara tersebut anggota DPRD yang baru dilantik...

Jalan Menuju Kesejahteraan Rakyat, Terus Diperjuangkan

Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto menanggapi adanya pihak-pihak yang mengklaim telah mengusulkan rencana pembangunan dan perbaikan jalan di Kota Pekanbaru. Menurutnya, ada pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari aksi gesa jalan yang sudah berjalan beberapa bulan terakhir. “Sudahlah, janganlah...

Abdul Wahid, Seorang Pemimpin yang Mengayomi

Nusaperdana.com, Pekanbaru - Bakal Calon Gubernur Abdul Wahid menghadiri kegiatan diskusi kedai kopi bersama komunitas gowes merah putih di kedai kopi aras jl. Hangtuah, Rabu (18/9/24). Komunitas gowes merah putih terdiri dari tokoh-tokoh senior dari berbagai latar belakang, ada pensiunan...

Kategori Berita