Friday, September 13, 2024

Gregoria Tumbang, Sang Putri...

JAKARTA RAYA | Gregoria Mariska Tunjung, yang meraih medali perunggu di Olimpiade Paris,...

Pemerintah Provinsi Jakarta Meminta...

Kamis, 12 September 2024 - 22:55 WIB Jakarta, VIVA - Jalur Transjakarta atau busway...

Posko Pemenangan di Ujung...

Koalisi Bermarwah terus memperkuat barisan menjelang penentuan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur...

Jokowi: Prabowo Subianto Berkomitmen...

President Joko Widodo (Jokowi) has stated that president-elect Prabowo Subianto is committed to...
HomeBerita97 Kepala Desa...

97 Kepala Desa di Kampar Diberi Perpanjangan Masa Jabatan Selama 2 Tahun Lagi.

Menurut Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor 580/DPMD/IX/2024 periode 2027-2029 dan 2580/DPMD/IX/2024 periode 2028-2030, sebanyak 97 Kepala Desa di Kabupaten Kampar diberikan perpanjangan masa jabatan selama 2 (dua) tahun. Penyerahan SK dan pelantikan dilakukan oleh Pj Bupati Kampar Hambali,SE,MH, di Aula Kantor Bupati Kampar Bangkinang Kota pada Jumat (6/9/2024).

Setelah melantik, Bupati Hambali memberikan ucapan selamat kepada para kepala desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan. Dia mengatakan bahwa ini adalah kesempatan bagi mereka untuk melanjutkan pembangunan di desa masing-masing dengan sebaik mungkin. Para kepala desa diharapkan dapat berbuat lebih banyak dalam dua tahun ke depan untuk kepentingan desa dan masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar, Lukmasyah Badoe,Sos, M.Si, menyampaikan bahwa total 97 kepala desa mendapatkan perpanjangan masa jabatan. Diantaranya, Naarullah Kepala Desa Tanjung Kecamatan Koto Kampar Hulu, Abdoel Rakhman Chan Kades Sinama Nenek Tapung Hulu, Jhonnery Kades Pulau Permai Tambang, dan Raden Iman Ali Kades Laboy Jaya Kecamatan Bangkinang.

Semua Berita

Posko Pemenangan di Ujung Batu Rohul Diresmikan oleh Calon Gubernur Riau Abdul Wahid

Koalisi Bermarwah terus memperkuat barisan menjelang penentuan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta masa kampanye Pilkada 2024. Salah satunya adalah dengan meresmikan posko pemenangan di semua kabupaten dan kota. Baru-baru ini, Bakal Calon Gubernur Riau Abdul Wahid...

Melaporkan Dugaan Korupsi kepada Badan Pemeriksa Keuangan

Bagaimana Cara Melaporkan Dugaan Korupsi kepada Badan Pemeriksa Keuangan - Korupsi merupakan musuh bersama yang dapat menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dampaknya sangat luas, mulai dari merugikan keuangan negara hingga menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Untuk melawan...

Abdul Wahid Bertekad Untuk Memekarkan Kabupaten/Kota di Riau Agar Pembangunan Lebih Merata

Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Bakal Calon Gubernur Riau H Abdul Wahid menilai salah satu upaya mempercepat pemerataan pembangunan di Provinsi Riau adalah dengan melakukan pemekaran kabupaten kota. Wacana pemekaran ini dinilai tepat mengingat wilayah Provinsi Riau yang luas, sedangkan...

Kategori Berita