Friday, July 11, 2025

Melly Mike Akan Tampil...

Penyanyi asal Amerika Serikat, Melly Mike, akan mengunjungi Riau untuk tampil di ajang...

Komisi III Membahas Aturan...

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengonfirmasi bahwa aturan penyadapan oleh penegak hukum...

Deretan Kementerian/Lembaga Minta Tambahan...

Sejumlah kementerian dan lembaga meminta tambahan anggaran dalam rapat kerja bersama DPR RI....

Justin Bieber Comeback: Rilis...

Justin Bieber tampaknya akan membuat penggemar senang dengan rencana perilisan album barunya yang...
HomeBeritaPengujian Inovasi PHR...

Pengujian Inovasi PHR dan KSA-UIR untuk Meningkatkan Produksi Lapangan Minyak di Blok Rokan

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bekerja sama dengan aliansi strategis PT Karya Satria Abadi (KSA) dan Universitas Islam Riau (UIR) berhasil meningkatkan perolehan minyak dan menurunkan air terproduksi pada uji coba inovasi teknologi tunnel venturi di 3 sumur di lapangan minyak Minas, Blok Rokan, Riau.

Uji coba ini berhasil meningkatkan perolehan minyak rata-rata sumur hingga 25% serta menurunkan air terproduksi (watercut) rata-rata 1.000 barel air per hari (BWPD) pada tiap sumur.

Teknologi yang dinamakan Ultra Fluid Flow (UTF) ini berupa penempatan tunnel venturi SOCT (Segregation Oil Collecting Tool) pada bagian tertentu pipa tubing, sehingga potensi lapisan minyak yang sebelumnya tidak terdorong tekanan pompa, kini dapat terangkat ke permukaan sehingga menghasilkan produksi minyak yang lebih tinggi tanpa penambahan daya pompa, sekaligus mengurangi air terproduksi.

EVP Upstream Business PHR Andre Wijanarko menyatakan PHR membuka ruang inovasi dan inisiatif bagi para penyedia teknologi yang memiliki visi dan misi yang sejalan dalam mencapai target nasional produksi minyak sebesar 1 Juta BOPD di tahun 2030. “Termasuk para peneliti dari kampus-kampus di Riau. PHR akan melakukan seleksi dan memberikan kesempatan uji coba (pilot project) di lapangan, dengan skema No Cure No Pay (NCNP),” kata Andre.

Teknologi UTF yang didukung oleh PHR, KSA, dan UIR ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman bersama (MoU) yang dilakukan di sela-sela konvensi internasional Indonesian Upstream Oil and Gas (IOG) 2023 di Nusa Dua, Bali akhir 2023 silam. Di mana inovasi UTF ini merupakan salah satu dari lima inisiatif dalam MoU tersebut yang dianggap potensial untuk mendukung peningkatan produksi yang berdampak pada ketahanan energi nasional.

TENTANG PHR WK ROKAN

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE). PHR didirikan pada tanggal 20 Desember 2018.

Pertamina diberi amanah oleh Pemerintah Indonesia untuk mengelola Wilayah Kerja Rokan mulai 9 Agustus 2021. Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. Proses transisi berjalan dengan lancar. PHR akan mengelola WK Rokan selama 20 tahun, mulai 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041.

Daerah operasi WK Rokan memiliki luas sekitar 6.200 km2 dan berada di 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun pengumpul (gathering stations). WK Rokan menghasilkan seperempat minyak mentah nasional atau sepertiga produksi Pertamina. PHR juga mengelola program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan fokus di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, dan lingkungan.

Semua Berita

Komisi III Membahas Aturan Penyadapan dalam RUU KUHAP

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengonfirmasi bahwa aturan penyadapan oleh penegak hukum tidak termasuk dalam Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP. Hal ini telah disepakati oleh komisi bidang hukum legislatif. Menurutnya, tidak ada pengaturan khusus...

Deretan Kementerian/Lembaga Minta Tambahan Anggaran 2026: Analisis Terbaru

Sejumlah kementerian dan lembaga meminta tambahan anggaran dalam rapat kerja bersama DPR RI. Adapun kementerian dan lembaga tersebut sebagai mitra kerja komisi DPR RI menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk tahun anggaran 2026. Alasannya, pagu indikatif beberapa kementerian...

PN Surakarta Gugurkan Gugatan Ijazah Jokowi: Penggugat Ajukan Banding

Pada Jumat, 11 Juli 2025, Majelis Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta memutuskan untuk menghentikan perkara gugatan terkait ijazah palsu SMA Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Putusan ini tertuang dalam amar putusan perkara nomor 99/Pdt.G/2024/PN.Skt. Sidang tersebut dilakukan secara...

Kategori Berita