Friday, October 4, 2024

Motor Touring Honda NT1100...

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:30 WIB Jakarta, VIVA - Produsen otomotif asal Jepang,...

Mimbar publik di ujung...

Kasus-kasus pembubaran acara diskusi dan aksi protes melalui intimidasi dan kekerasan oleh "orang-orang...

Analisis Data Pengukuran Stunting...

Kunjungan posyandu meningkat di tahun 2024, dan kasus stunting di kecamatan Tempuling mengalami...

Yamaha Collaborates with Caterham...

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:32 WIB Jakarta, VIVA – Yamaha Motor hari ini...
HomeOtomotifTruk Melanggar Palang...

Truk Melanggar Palang Pintu Kereta hingga Patah, Berpotensi Melanggar Hukum

Rabu, 18 September 2024 – 12:30 WIB

Jakarta, VIVA – Baru-baru ini, beredar sebuah video di media sosial menunjukkan aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh sopir truk saat melintasi perlintasan kereta api.

Baca Juga :

Mercedes-Benz Axor dan Arocs: Truk Tangguh untuk Industri Tambang Indonesia

Dikutip VIVA dari laman Memomedsos pada Rabu, 18 September 2024, peristiwa ini berawal dari perlintasan kereta api telah menyalakan sinyal dengan menutup pintu perlintasan yang menandakan kereta api akan segera datang.

Meski palang pintu kereta sudah hampir tertutup, namun sopir truk berukuran besar nekat menerobos palang pintu ini hingga rusak dan patah.

Baca Juga :

Truk Ini Jadi Sorotan di Mining Indonesia 2024

Baca Juga :

Kesal Antrean BBM Diserobot, Sopir Truk Ditusuk di Rest Area Tol Pinang

Aksi truk ini bahkan diikuti oleh mobil pengguna jalan lainnya. Tak hanya itu, truk dan mobil tersebut terjebak di jalur perlintasan kereta api karena palang pintu kereta di arah berlawanan juga sudah tertutup.

Sebenarnya, Pemerintah sudah menetapkan aturan berkendara saat pengguna jalan melintasi jalur kereta api.

Mengutip laman Departemen Perhubungan, sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 296 tertulis bahwa:

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan antara kereta api dan jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf a di pidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp750 ribu,”

Aturan tersebut diterapkan agar pengguna jalan raya bisa mendahulukan perjalanan kereta api karena kereta api tidak bisa berhenti secara mendadak.

Sayangnya, masih ada saja oknum yang nekat menerobos jalur perlintasan kereta api tersebut tanpa memikirkan bahaya yang mengintai.

Video ini pun sontak menjadi perhatian para warganet. Banyak yang menyalahkan aksi dari sopir truk ini.

“Emng gemblung banget.. palang pintu sudah ditutup masih sulit dikasih tau,” tulis warganet.

“Kalau telat 5 menit udah engga bisa nafas ya, heran banget cuman sebentar doang kagak sabaran,” kata netizen.

“Gak nyampe 1 jam.. sabar dikit, di kira nyawa lu kucing,” tutur satu warganet.

Halaman Selanjutnya

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan antara kereta api dan jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf a di pidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp750 ribu,”

Halaman Selanjutnya

Source link

Semua Berita

Motor Touring Honda NT1100 Akan Hadir dengan Fitur Terbaru

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:30 WIB Jakarta, VIVA - Produsen otomotif asal Jepang, Honda akhirnya memberikan pembaruan pada model NT1100 untuk tahun 2025 setelah mendapatkan keluhan dari konsumen terhadap versi sebelumnya. Kuda besi yang termasuk dalam segmen sport touring ini...

Yamaha Collaborates with Caterham to Introduce Electric Sports Car

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:32 WIB Jakarta, VIVA – Yamaha Motor hari ini mengumumkan kemitraannya dalam pengembangan mobil sport listrik baru, yang disebut sebagai 'Project V', yang dipimpin oleh Caterham EVo Limited yang berbasis di Inggris. Kolaborasi ini bertujuan...

Di Tahun 2025, Suzuki Hayabusa akan hadir dengan tampilan baru

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:24 WIB Jakarta, VIVA – Setelah berhasil merayakan edisi spesial pada ulang tahun ke-25, model terbaru dari Suzuki GSX-1300R Hayabusa siap diluncurkan tahun depan di pasar Eropa. Model terbaru tersebut akan mendapatkan pembaruan berupa warna baru...

Kategori Berita