Home Berita APBD-P Kabupaten Siak Masih Belum Dibahas, Benarkah?

APBD-P Kabupaten Siak Masih Belum Dibahas, Benarkah?

Nusaperdana.com, Siak— Setelah dilantik dan mengucapkan sumpah jabatannya, DPRD Siak belum menunjukkan tanda-tanda untuk membahas Anggaran Belanja Daerah untuk Perubahan. Hal ini menjadi kekhawatiran bagi masyarakat Siak yang nasibnya masih bergantung pada APBD Siak.

Tahun ini di Riau, enam daerah terancam tidak memiliki APBD Perubahan (APBD-P), yaitu Rokan Hulu, Rokan Hilir, Ku­antan Singingi, Kepulauan Meranti, Pelalawan, dan Siak. Berdasarkan regulasi, batas akhir pengesahan APBD-P adalah tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir atau tepatnya 30 September.

Dikutip dari Riaupos.co, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE, dengan tegas menyatakan bahwa APBD-P se-Riau belum disahkan.

“Batas akhir pengesahan APBD Perubahan itu 30 September. Jika melewati tanggal 30 September, APBD Perubahan tidak akan dievaluasi oleh Pemprov Riau dan juga tidak akan difasilitasi oleh Kemendagri. Artinya tidak akan ada APBD Perubahan di daerah tersebut,” katanya.

Di tempat lain, seorang tokoh pensiunan birokrasi Pemda Siak, H. Khaidir yang juga Ketua PWRI Kabupaten Siak, mengatakan bahwa Pengesahan APBD-P 2024 memiliki mekanisme baik di eksekutif maupun di legislatif. Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk APBD Perubahan ini tidak disahkan.

Melihat kondisi ini, H. Khaidir optimis bahwa Pemerintah baik eksekutif maupun legislatif tidak bermain-main dalam menyikapi kebutuhan hidup masyarakat.

“Karena program dan kegiatan yang diusulkan melalui APBD Perubahan tentunya berkaitan dengan kehidupan masyarakat, seperti perbaikan sarana pendidikan yang mendesak, pelayanan kesehatan, perbaikan jalan, gaji para honor yang belum dibayar, dan sebagainya,” ujarnya.

Khaidir berharap agar kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama, dan para wakil rakyat yang baru terpilih harus mampu mewakili aspirasi masyarakat dengan tanggung jawab moral yang dituntut.

Bappeda Siak telah mengajukan KUPA-PPAS APBD Perubahan kepada DPRD Siak pada tanggal 3 September 2024, seperti yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Siak, Budhi Yuwono.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Siak, Setya Hendro Wardhana, menyatakan bahwa pembahasan APBD-P sudah dilakukan oleh anggota DPRD Siak.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan dari Pimpinan Sementara DPRD Siak baik melalui WA maupun telepon. (Donni)

Exit mobile version