Friday, July 11, 2025

Perluasan Syarat Penahanan untuk...

Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan mengatur lebih banyak syarat penahanan...

Melly Mike Akan Tampil...

Penyanyi asal Amerika Serikat, Melly Mike, akan mengunjungi Riau untuk tampil di ajang...

Komisi III Membahas Aturan...

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengonfirmasi bahwa aturan penyadapan oleh penegak hukum...

Deretan Kementerian/Lembaga Minta Tambahan...

Sejumlah kementerian dan lembaga meminta tambahan anggaran dalam rapat kerja bersama DPR RI....
HomeBeritaCuaca Panas, Abdul...

Cuaca Panas, Abdul Wahid dan UAS Bersatu dengan Penduduk dalam Suasana Pemasyarakatan

Nusaperdana.com, Mandau – Calon Gubernur Urut 1 Abdul Wahid mengadakan Kampanye dan Tabligh Akbar Bermarwah bersama Ustad Abdul Somad (UAS) di Desa Harapan Baru, Jumat (18/10/24). Meskipun cuaca panas, antusiasme masyarakat tidak surut dengan banyak yang hadir sejak pukul 07.00 pagi.

Dalam pidatonya, Abdul Wahid menekankan komitmennya untuk memberantas judi online dan narkoba. Ia berjanji akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI, serta menyediakan nomor pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan bandar narkoba, dengan jaminan perlindungan dan insentif bagi pelapor.

“Siapa pun yang melaporkan dan terbukti akan mendapatkan insentif. Polisi yang memberantas bandar narkoba juga akan diberikan insentif,” ungkap calon gubernur yang memiliki tagline BERMARWAH itu.

UAS juga menyatakan keprihatinannya atas maraknya remaja yang terjerat dalam narkoba dan terlibat dalam judi online. “Hal ini akan berakhir jika Bang Wahid terpilih menjadi gubernur. Insyaallah, anak Riau akan selamat dari narkoba,” ujarnya.

Wahid juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memilih pemimpin yang menggunakan uang sogokan dan pemimpin yang asal usulnya tidak jelas.

Tokoh masyarakat Desa Harapan Baru, Junaidi, mengapresiasi Abdul Wahid yang berhasil menghadirkan UAS di desanya. Dia berharap Wahid bisa duduk di kursi gubernur.

“Ini merupakan kehormatan bagi desa kami, semoga ini bukan yang terakhir dan kita bisa bersinergi untuk kesuksesan pilihan calon gubernur nomor satu,” pungkasnya.

Semua Berita

Perluasan Syarat Penahanan untuk Lebih Berhati-hati

Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan mengatur lebih banyak syarat penahanan agar aparat penegak hukum tidak sembarangan dalam menahan seseorang. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa pasal 93 ayat 5 KUHAP akan menjadi lebih terukur....

Komisi III Membahas Aturan Penyadapan dalam RUU KUHAP

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengonfirmasi bahwa aturan penyadapan oleh penegak hukum tidak termasuk dalam Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP. Hal ini telah disepakati oleh komisi bidang hukum legislatif. Menurutnya, tidak ada pengaturan khusus...

Deretan Kementerian/Lembaga Minta Tambahan Anggaran 2026: Analisis Terbaru

Sejumlah kementerian dan lembaga meminta tambahan anggaran dalam rapat kerja bersama DPR RI. Adapun kementerian dan lembaga tersebut sebagai mitra kerja komisi DPR RI menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk tahun anggaran 2026. Alasannya, pagu indikatif beberapa kementerian...

Kategori Berita