Aroma kecurangan mulai tercium di Pilgub Jawa Tengah 2024. Baru-baru ini, Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Pemalang diduga dirombaki untuk mengarahkan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen (Luthfi-Taj) dalam sebuah pertemuan di Hotel Grand Dian Wiradesa, Pekalongan, Selasa (22/10) lalu.
Dikemas sebagai acara bernama “Silaturahmi dan Konsolidasi PKD”, pertemuan dihadiri oleh para kepala desa dan perangkat desa di Pemalang. Acara tersebut diduga digelar di luar Pemalang dengan maksud menghindari pengawasan dari Bawaslu setempat.
Di Banyumas, Ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD) Banyumas, Saefudin dilaporkan ke Bawaslu oleh tim dari Rumah Juang Andika-Hendi dan tim advokasi pasangan Andika-Hendi. Laporan tersebut buntut dari kegiatan silaturahmi dan konsolidasi kepala desa se-Kabupaten Banyumas di sebuah hotel di Purwokerto, Senin (21/10) lalu.
Koordinator Rumah Juang Andika-Hendi Banyumas, Aan Rohaeni mengatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan upaya Saefudin untuk mengonsolidasi kepala desa agar memilih satu suara untuk salah satu pasangan calon di Pilgub Jateng. Saefudin juga disebutkan memberikan uang sebesar Rp1 juta kepada setiap kepala desa setelah pertemuan.
“Pertemuan tersebut memang ditujukan untuk mendukung salah satu pasangan calon yaitu Ahmad Lutfi dan Taj Yasin,” kata Aan di kantor Bawaslu Banyumas, Kamis (24/10).
Pertemuan serupa juga terdengar di salah satu hotel bintang lima di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (23/10). Puluhan kepala desa dari berbagai daerah berkumpul untuk “silaturahmi”. Ketika Bawaslu setempat tiba, para kepala desa langsung membubarkan diri. Bawaslu menduga bahwa ada upaya untuk menyelaraskan pandangan agar memilih salah satu pasangan calon di Pilgub Jateng.
Juru kampanye Andika-Hendi, Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim mengatakan bahwa upaya mobilisasi kepala desa di Pilgub Jateng melanggar UU Desa dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pelanggaran netralitas kepala desa telah merusak proses demokrasi di Jateng.
Chico menyatakan bahwa tim pemenangan Andika-Hendi sedang menyelidiki dugaan mobilisasi aparat desa yang juga terjadi di daerah lain di Jawa Tengah. Temuan tim pemenangan akan dilaporkan kepada Bawaslu Jawa Tengah.
Chico berharap agar KPU, aparat pemerintah desa, dan personel TNI/Polri menjaga agar Pilgub Jateng berlangsung dengan jujur dan adil. Semua pihak harus menjaga netralitas dan tidak memihak kepada salah satu calon.
Analis politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Kholidul Adib menyatakan bahwa munculnya dugaan kecurangan di Pilgub Jateng menunjukkan pertarungan elektoral semakin keras. Semua pihak cenderung menggunakan berbagai cara untuk memenangkan kontestasi politik di provinsi tersebut.
Lebih lanjut, Kholidul berharap agar Bawaslu dan penegak hukum menangani serius kasus-kasus dugaan mobilisasi kepala desa di Pilgub Jateng. Kepala desa wajib netral dalam pilkada sesuai dengan UU Pilkada dan UU Desa.
Kholidul menekankan bahwa kepala desa seringkali tidak netral dalam pilkada karena dukungan mereka dapat diperjualbelikan. Bawaslu perlu lebih proaktif dalam menangani pelanggaran yang melibatkan kepala desa dan pihak lainnya agar pilkada berjalan dengan demokratis.