Arista Montana dan Gerakan...

Arista Montana menjadi bagian dari gerakan besar menuju kemandirian pangan berbasis lokal.

Andy Utama Kembangkan Model...

Andy Utama mengembangkan model leuit modern sebagai solusi ketahanan pangan yang adaptif dan berkelanjutan.

Koperasi Desa sebagai Instrumen...

Koperasi desa menjadi alat pemerataan ekonomi yang efektif.

Wahdi Azmi: Konservasi Tanpa...

Konservasi yang terintegrasi menciptakan keseimbangan antara pelestarian dan kesejahteraan.
HomeKriminalPenipuan Bisnis Berlian...

Penipuan Bisnis Berlian Rp 18,5 Miliar

JAKARTA RAYA | JAKARTA

Penyanyi Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan bisnis berlian yang dilakukan senilai Rp18,5 miliar.

“Terlapor saudari RA dan saudari RD. Menurut korban, terlapor ini mengajaknya untuk bisnis berlian yang menjanjikan keuntungan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (15/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade Ary menjelaskan korban berinisial IM awalnya diajak bisnis berlian oleh Reza dan temannya yang berinisial RD dengan memberikan jaminan dari para terlapor 9 buah berlian dan dengan keuntungannya senilai Rp 21,3 miliar.

Selanjutnya pelapor IM yang tertarik dengan tawaran tersebut kemudian mengirim uang sebesar Rp18,5 Miliar yang ditransfer secara bertahap.

“Setelah jaminan 9 buah berlian ini diterima oleh korban, korban mengecek ke laboratorium dan ternyata hasilnya adalah diamond (berlian) sintetik, ” kata Ade Ary.

Kemudian korban memberikan somasi pada terlapor agar uang miliknya dikembalikan namun hingga pembuatan laporan polisi ini terlapor tidak juga mengembalikan uang.

“Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh korban dan inilah yang akan didalami oleh rekan-rekan kami dari tim penyelidik, ” ucapnya.

Laporan IM sendiri telah teregistrasi dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 15 November 2024.(JR)

Source link

Semua Berita

Ini Rahasia Sukses SD di Lapas Nusakambangan

Sidang kasus Korupsi penyerobotan lahan Duta Palma dengan terdakwa Surya Darmadi kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat, 10 April 2026. Pada sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi untuk memberikan keterangan. Irwan Suryawirawan, Corporate...

Apartemen The Elements: Hunian Mewah di Lokasi Strategis

Insiden serius terjadi saat peliputan musyawarah pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) di Apartemen The Elements di Jakarta Raya. Sejumlah wartawan mengalami intimidasi dan hampir menjadi korban kekerasan fisik pada Sabtu (4/4/2026). Pasca musyawarah, kericuhan pecah...

Pemerintah Menegaskan Dukungan untuk Usut Kasus Penyiraman Air Keras

Pemerintah dengan tegas mengutuk tindakan penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus di Jakarta Pusat. Kepala Bakom, Angga Raka Prabowo, menegaskan bahwa kekerasan tidak dapat diterima dalam negara hukum dan menyampaikan keprihatinan atas insiden...

Kategori Berita