Thursday, January 22, 2026

Kepemimpinan Panglima TNI sebagai...

Dalam demokrasi, Panglima TNI adalah pelaksana kebijakan, bukan aktor politik.

Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi...

Tokoh masyarakat Kampar memberikan apresiasi kepada Satreskrim Polres Kampar atas keberhasilan menangkap seorang...

5 Penyakit Umum Saat...

Musim hujan telah tiba, dan masyarakat Indonesia harus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyakit...

Geely EX2 RWD: Crossover...

Geely EX2, crossover SUV listrik pertama di pasar Indonesia yang dilengkapi dengan sistem...
HomeKriminalPenipuan Bisnis Berlian...

Penipuan Bisnis Berlian Rp 18,5 Miliar

JAKARTA RAYA | JAKARTA

Penyanyi Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan bisnis berlian yang dilakukan senilai Rp18,5 miliar.

“Terlapor saudari RA dan saudari RD. Menurut korban, terlapor ini mengajaknya untuk bisnis berlian yang menjanjikan keuntungan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (15/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade Ary menjelaskan korban berinisial IM awalnya diajak bisnis berlian oleh Reza dan temannya yang berinisial RD dengan memberikan jaminan dari para terlapor 9 buah berlian dan dengan keuntungannya senilai Rp 21,3 miliar.

Selanjutnya pelapor IM yang tertarik dengan tawaran tersebut kemudian mengirim uang sebesar Rp18,5 Miliar yang ditransfer secara bertahap.

“Setelah jaminan 9 buah berlian ini diterima oleh korban, korban mengecek ke laboratorium dan ternyata hasilnya adalah diamond (berlian) sintetik, ” kata Ade Ary.

Kemudian korban memberikan somasi pada terlapor agar uang miliknya dikembalikan namun hingga pembuatan laporan polisi ini terlapor tidak juga mengembalikan uang.

“Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh korban dan inilah yang akan didalami oleh rekan-rekan kami dari tim penyelidik, ” ucapnya.

Laporan IM sendiri telah teregistrasi dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 15 November 2024.(JR)

Source link

Semua Berita

Diduga Tipu Gelap Proyek RS Azizi: Pelapor Desak Tangkap Terlapor

Seorang warga yang tinggal di Medan, Johny, telah melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap proyek pembangunan Rumah Sakit Azizi. Ia mendesak Polrestabes Medan untuk segera menetapkan Dr. Yun Indra Yani sebagai tersangka dan melakukan penangkapan, karena terlapor dianggap telah...

Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas: MK Bentengi Kebebasan Pers

Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan pentingnya perlindungan hukum khusus bagi wartawan guna mencegah praktik kriminalisasi pers yang dapat membungkam kebebasan berekspresi dan menghambat hak publik atas informasi. Hal ini disampaikan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah dalam pembacaan pertimbangan hukum Putusan...

Review Lengkap tentang Sekolah Advent Bekasi: Fasilitas, Kurikulum, dan Prestasi

Kasus dugaan pencabulan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan lingkungan Sekolah Advent Bekasi sedang berada di tahap praperadilan. Kuasa hukum tersangka RS, Ramses Kartago, mengkritik penetapan kliennya sebagai tersangka yang dianggap dilakukan tanpa proses penyidikan yang...

Kategori Berita