Broto Wardoyo: Profesionalisme Militer...

Profesionalisme militer tidak identik dengan pembatasan seluruh aktivitas militer hanya pada operasi pertahanan konvensional.

Nezar Patria Dukung Penyebarluasan...

Nezar Patria menilai penyebarluasan data konservasi penting untuk memperkuat kesadaran publik terhadap lingkungan.

Konservasi Megamendung Didorong Melampaui...

Konservasi Megamendung didorong menjadi gerakan lintas generasi yang terus berkembang melalui dukungan Paseban Foundation.

Paseban Foundation Tunjukkan Kemajuan...

Paseban Foundation menunjukkan kemajuan nyata dalam pemulihan bentang alam dan perlindungan keanekaragaman hayati.
HomeOtomotif"Jadwal Mobil SIM...

“Jadwal Mobil SIM Keliling di Jakarta, Bandung, Bekasi, Bogor 25 Nov 2024”

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen penting yang harus selalu dibawa saat mengemudi di jalan raya. SIM memiliki masa berlaku dan bisa diperpanjang di mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya. Jadwal mobil SIM Keliling di Jakarta hari ini, Senin, 25 November 2024, antara lain di Kampus Trilogi Kalibata untuk warga Jakarta Selatan, Kantor Pos Lapangan Banteng untuk warga Jakarta Pusat, serta di Citraland Mall dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat.

Bagi warga Jakarta Timur, layanan SIM Keliling berada di Grand Mall Cakung dengan waktu operasional dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Sedangkan untuk warga Bandung, mobil SIM Keliling dapat ditemui di BTC Fashion Mall dan Pasar Modern Batununggal mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Di Bekasi, mobil SIM keliling tersedia di Mitra 10 Jatiasih dengan waktu operasional singkat, yaitu dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Sementara itu, bagi warga Kabupaten Bogor layanan SIM Keliling berada di Mall Cileungsi dan Kota Bogor di Lippo Plaza Kebon Raya, dengan waktu operasional mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Perlu diperhatikan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Syarat perpanjangan SIM A atau C meliputi foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan serta hasil tes psikologi. Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80 ribu dan SIM C sebesar Rp75 ribu sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016. Jadi, jangan lewatkan jadwal mobil SIM Keliling di wilayah Anda untuk memperpanjang masa berlaku SIM Anda.

Semua Berita

Chery Raih 3.500 SPK di GIIAS 2026 – Chery Q Berjaya!

BestCar Indonesia – Chery Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan berhasil membukukan 3.500 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) selama penyelenggaraan GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026. Angka ini meningkat sekitar 62.56% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana pada GIIAS 2025...

Penjualan Geely Group Melonjak di GIIAS 2026: Geely EX2 Paling Dicari

Partisipasi Geely Group dalam GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 berhasil menarik perhatian dengan peningkatan signifikan dalam jumlah Surat Pemesanan Kendaraan (SPK). Total 3.033 SPK tercatat selama acara tersebut, menunjukkan minat yang semakin besar dari pasar terhadap produk...

Wuling Aira ev Membukukan Rekor Penjualan di Indonesia

Wuling Aira ev: Citycar Listrik Terbaru yang Disambut Hangat Konsumen Indonesia Wuling Aira ev, citycar listrik terbaru dari Wuling, telah mencatat lebih dari 3.500 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) hanya dalam dua pekan setelah peluncuran nasional. Ini menunjukkan antusiasme tinggi konsumen...

Kategori Berita