Pemerintah Indonesia berencana untuk meningkatkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2024. Kebijakan ini telah menarik perhatian para produsen otomotif, termasuk Honda Prospect Motor (HPM). Yusak Billy, Sales & Marketing and Aftersales Director PT HPM, mengungkapkan bahwa kenaikan PPN ini berpotensi mempengaruhi daya beli konsumen. Menurutnya, harga mobil dipengaruhi oleh faktor pajak, sehingga kenaikan ini dapat memengaruhi penjualan otomotif. Meskipun demikian, Yusak tetap optimis bahwa pemerintah telah mempertimbangkan segala hal terkait kenaikan PPN 12 persen ini, dan akan bekerja sama dengan para produsen untuk mengatasi dampaknya. Honda sedang merencanakan strategi untuk menghadapi kemungkinan penurunan daya beli masyarakat akibat kenaikan pajak, termasuk dengan berpartisipasi dalam pameran otomotif Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW 2024) di ICE BSD, Tangerang. Honda menawarkan berbagai program penjualan dan purna jual menarik untuk memudahkan calon konsumen memiliki mobil Honda. Program-program tersebut termasuk DP ringan, bunga 0 persen, cicilan mulai dari Rp2 juta, hingga grand prize perjalanan ke Vietnam. HPM optimis bahwa dengan persiapan yang tepat, mereka dapat menghadapi tantangan yang ada dengan baik.