Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, menyatakan bahwa perusahaan yang tidak memperhatikan masyarakat sekitar, terutama terkait hak-hak mereka, akan dipanggil untuk klarifikasi. Menurutnya, perusahaan harus lebih sensitif terhadap kebutuhan dan hak-hak masyarakat sekitar. Apabila masyarakat merasa terganggu, terutama dalam hal hak-haknya, perusahaan seharusnya melakukan mediasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.
Indra Gunawan menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan perusahaan, yang kadang-kadang kurang dipahami oleh perusahaan. Dia juga menyoroti perlunya komunikasi dan koordinasi yang baik antara perusahaan dan masyarakat, untuk mencegah timbulnya masalah. Komisi III DPRD Kabupaten Siak telah melakukan kunjungan ke lapangan untuk mengecek keluhan masyarakat terkait genangan di lahan perkebunan yang diduga disebabkan oleh limbah perusahaan.
Dalam upaya menjaga hubungan yang kondusif antara perusahaan dan masyarakat, Komisi III DPRD Siak akan mempertanyakan perusahaan terkait keluhan yang disampaikan masyarakat. Indra Gunawan meyakini bahwa dengan semangat kebersamaan, baik perusahaan maupun masyarakat dapat berjalan seiring untuk kemajuan Siak dan kesejahteraan masyarakatnya.