Pada Selasa, 26 November 2024, salah satu calon gubernur terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh KPK. Calon pemimpin daerah tersebut adalah Rohidin Mersyah, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Bengkulu. KPK menyita dana sebesar Rp7 miliar dari penangkapan tersebut, yang direncanakan akan digunakan sebagai dana kampanye Rohidin Mersyah dalam Pilkada 2024. Selain uang tunai, KPK juga menyita amplop yang berisikan uang Rp50 ribu, sesuai dengan keterangan dari Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Amplop tersebut direncanakan akan digunakan oleh cagub dari Partai Golkar untuk serangan fajar menjelang pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024. Mengenai kekayaan Rohidin Mersyah selama menjabat, berdasarkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), ia memiliki kekayaan senilai Rp4,100 miliar pada periode 2023-2024. Kendaraan koleksinya terdiri dari dua unit sepeda motor tanpa merek dan satu unit mobil Toyota Harrier tahun 2010 seharga Rp200 juta.
Toyota Harrier adalah SUV impor yang merupakan versi lebih mewah dari Fortuner bermesin bensin. Mobil tersebut tidak dijual oleh PT Toyota Astra Motor di Indonesia, sehingga harganya cukup tinggi karena pajak impor yang dibebankan. Harrier debut globalnya dimulai sejak tahun 1998 dan diproduksi hingga 2013, dengan tampilan eksterior yang modern dan fitur-fitur mewah seperti lampu belakang LED, panoramic roof, dan suspensi udara untuk kenyamanan pengendaranya. Dapur pacu Harrier menyajikan empat pilihan mesin bensin dengan berbagai tenaga dan torsi yang berbeda.
Kisah mengenai Rohidin Mersyah dan koleksi mobil mewahnya menuai perhatian dalam Pilkada 2024. Kesimpulannya, Toyota Harrier menjadi simbol kekayaan dan status bagi calon gubernur yang terlibat dalam kontroversi tersebut.