Friday, January 24, 2025

“Prabowo Sambut Hangat di...

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah tiba di New Delhi, India pada Kamis malam...

“Cara Mudah Bayar Tilang...

Tilang Elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) telah hadir dengan kamera pengawas...

“Prabowo Subianto Welcomed in...

President Prabowo Subianto from Indonesia was warmly welcomed by Indonesian citizens upon his...

“Prabowo Subianto’s Diplomatic Visit:...

Kehadiran Prabowo Subianto di New Delhi disambut dengan antusiasme tinggi oleh pejabat setempat....
HomeOtomotif"Pelajaran Sopir dari...

“Pelajaran Sopir dari Tragedi Truk di Slipi”

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk kembali terjadi di Slipi, Jakarta Barat, menelan korban jiwa. Sebuah truk tronton menghantam beberapa kendaraan yang berhenti di lampu merah. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman menyatakan bahwa rem truk tersebut berfungsi, namun pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut mengakui bahwa ia mengantuk saat kejadian.

Mengingat banyak sopir truk memiliki jam kerja panjang dan sering bekerja pada waktu yang seharusnya untuk istirahat, penting bagi pengendara untuk menjaga kondisi tubuh mereka. Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mensyaratkan istirahat selama setengah jam setelah berkendara selama empat jam berturut-turut bagi pengemudi kendaraan umum. Pasal tersebut juga mencantumkan bahwa waktu kerja maksimal pengemudi adalah delapan jam sehari, dengan kemungkinan diperpanjang hingga 12 jam dalam situasi tertentu dengan waktu istirahat selama sejam, terutama saat melakukan perjalanan jauh.

Microsleep merupakan bahaya potensial bagi pengendara yang dapat mengakibatkan hilangnya kesadaran atau perhatian selama beberapa detik karena kelelahan atau mengantuk. Durasi microsleep biasanya hanya berlangsung beberapa detik hingga 10 detik, namun situasi ini dapat lebih berbahaya jika terjadi saat mengemudi atau menggunakan mesin. Oleh karena itu, penting untuk mengenali tanda-tanda mengantuk dan beristirahat secara teratur untuk menjaga keamanan dalam berkendara.

Semua Berita

“Cara Mudah Bayar Tilang ETLE agar Tidak Bingung!”

Tilang Elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) telah hadir dengan kamera pengawas yang siap merekam setiap pelanggaran pengguna kendaraan bermotor. Sistem ini mampu bekerja 24 jam non-stop dan siap memberikan surat tilang secara otomatis tanpa harus ada petugas...

“Ini Penjelasan Ford Tentang Penjualan Mobil Listrik di Indonesia”

Nasib mobil Ford di pasar Indonesia terus bergulir, dengan brand asal Amerika Serikat ini kini dikelola oleh RMA Indonesia setelah PT Ford Motor Indonesia menyerah pada tahun 2016. Dengan kerjasama distributor sejak Oktober 2023, Ford telah memiliki 32 outlet...

“Seres E1 Modifikasi Gofar Hilman di IIMS 2025: Penemuan Menjanjikan”

Pada gelaran Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) 2025 bulan Februari mendatang, Seres Indonesia akan menampilkan mobil listrik hasil modifikasi Seres E1 oleh Gofar Hilman. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkenalkan SERES E1 kepada generasi muda dan membantu meningkatkan adopsi kendaraan...

Kategori Berita