Friday, July 11, 2025

Melly Mike Akan Tampil...

Penyanyi asal Amerika Serikat, Melly Mike, akan mengunjungi Riau untuk tampil di ajang...

Komisi III Membahas Aturan...

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengonfirmasi bahwa aturan penyadapan oleh penegak hukum...

Deretan Kementerian/Lembaga Minta Tambahan...

Sejumlah kementerian dan lembaga meminta tambahan anggaran dalam rapat kerja bersama DPR RI....

Justin Bieber Comeback: Rilis...

Justin Bieber tampaknya akan membuat penggemar senang dengan rencana perilisan album barunya yang...
HomeBerita"Paslon Abdul Wahid-SF...

“Paslon Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 43,3%, Analisis Cepat LSI Danny JA”

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Riau nomor urut 1, Abdul Wahid-SF Hariyanto, memenangkan perolehan suara sebesar 43,3 persen menurut hitung cepat oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA. Keunggulan mereka jauh dari pasangan lain, yaitu pasangan nomor urut 2 dengan 31,37 persen dan pasangan nomor urut 3 dengan 25,32 persen. Hasil ini diumumkan dalam konferensi pers di Posko Pemenangan Bermarwah di Pekanbaru. Data masuk mencapai 90 persen pada pukul 16.49 WIB, dengan Abdul Wahid-SF Hariyanto memimpin. LSI Denny JA mengambil sampel dari 300 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Riau, percaya bahwa hasil ini akan serupa dengan yang akan diumumkan oleh KPU nantinya.

Selain itu, Abdul Wahid menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Riau, pendukung, relawan, dan tim pemenangan yang telah mendukungnya. Meskipun hasil hitung cepat menunjukkan kemenangan, pihaknya tetap akan menunggu hasil resmi dari KPU. Mantan Gubernur Rusli Zainal pun optimis dengan kemampuan Abdul Wahid dan SF Hariyanto untuk memimpin Riau ke depan. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh politik dan mantan pejabat, menunjukkan keyakinan dalam kepemimpinan pasangan ini. Dengan usia muda dan pengalaman yang luas dalam pemerintahan, diharapkan Riau akan semakin maju dan berkembang di masa mendatang.

Semua Berita

Komisi III Membahas Aturan Penyadapan dalam RUU KUHAP

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengonfirmasi bahwa aturan penyadapan oleh penegak hukum tidak termasuk dalam Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP. Hal ini telah disepakati oleh komisi bidang hukum legislatif. Menurutnya, tidak ada pengaturan khusus...

Deretan Kementerian/Lembaga Minta Tambahan Anggaran 2026: Analisis Terbaru

Sejumlah kementerian dan lembaga meminta tambahan anggaran dalam rapat kerja bersama DPR RI. Adapun kementerian dan lembaga tersebut sebagai mitra kerja komisi DPR RI menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk tahun anggaran 2026. Alasannya, pagu indikatif beberapa kementerian...

PN Surakarta Gugurkan Gugatan Ijazah Jokowi: Penggugat Ajukan Banding

Pada Jumat, 11 Juli 2025, Majelis Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta memutuskan untuk menghentikan perkara gugatan terkait ijazah palsu SMA Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Putusan ini tertuang dalam amar putusan perkara nomor 99/Pdt.G/2024/PN.Skt. Sidang tersebut dilakukan secara...

Kategori Berita