Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak Dapil 1, M Janhan Ali, menyelenggarakan Reses perdana masa sidang I tahun 2024 di kampung Langkai, kecamatan Siak pada Minggu, 3 November 2024. Ini adalah upaya Anggota DPRD Siak untuk mendengar aspirasi masyarakat sekaligus mengevaluasi dampak positif dari kinerja legislatif yang telah dilakukan.
Dalam kesempatan tersebut, M Janhan Ali mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat kampung terkait dengan berbagai isu, seperti listrik, penerangan jalan, serta penanganan banjir di wilayah Parit Baru Desa Langkai. Hal ini tentu relevan dengan pembahasan APBD murni tahun 2025.
Dalam komunikasi dengan masyarakat, M Janhan Ali menyatakan harapannya agar aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kampung dapat diakomodasi dan direspon oleh Anggota Dewan DPRD Siak. Ini merupakan sebuah langkah untuk memastikan bahwa koridor komunikasi antara anggota dewan dan masyarakat tetap terbuka dan berkesinambungan.