Ngertakeun Bumi Lamba XVIII...

Ngertakeun Bumi Lamba XVIII memperkuat semangat kolektif menjaga keseimbangan ekosistem melalui nilai budaya dan tradisi.

Andy Utama Bangun Visi...

Andy Utama mengedepankan restorasi ekologis sebagai fondasi utama menjaga keseimbangan lingkungan Megamendung.

Penangkaran Rusa Timor Dukung...

Kawasan konservasi Megamendung terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan berbagai mitra strategis.

Yayasan Paseban Perluas Upaya...

Kementerian Kehutanan meresmikan fasilitas konservasi yang mendukung perlindungan satwa dan habitat alaminya.
HomeBerita"Anak Durhaka Ancam...

“Anak Durhaka Ancam Bunuh Ibu di Kampar: Penemuan Polisi”

Seorang pria berinisial MJ (37) ditangkap Polsek Siak Hulu atas kasus pengancaman terhadap ibu kandungnya. Pelaku mengancam ibunya, RM (65 tahun), dengan senjata tajam sambil meminta uang sebesar Rp. 10 juta. Kejadian ini terjadi di Perumahan Green Arengka Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu pada Minggu (3/11/2024).

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, menjelaskan bahwa pelaku datang ke rumah ibunya dengan parang dan mengancam meminta uang sambil berkata, “Mak, minta duit mak, jual tanah mamak tuh, kalau gak mamak kubunuh, cepat minta duit mak sepuluh juta sampai besok bagi kalau gak mamak kubunuh”. Korban langsung bersembunyi di belakang anaknya, JU.

Selama satu jam, pelaku menunggu di depan rumah dan kembali mengancam saat korban hendak pergi dengan kata-kata, “kalau gada duit tuh nanti, kubunuh mamak yaaa”. Korban dibawa oleh saksi-saksi ke Polsek Siak Hulu untuk membuat laporan polisi. Tim Opsnal Polsek Siak Hulu berhasil menangkap pelaku di rumah kakaknya di Desa Kubang Jaya pada Jumat (29/11/2024).

Pelaku mengaku melakukan pengancaman tersebut untuk mendapatkan uang. Dia dijerat dengan Pasal 335 Ayat (1) ke 1 KUH Pidana mengenai tindak pidana menyuruh melakukan atau tidak melakukan dengan ancaman kekerasan. Kasus ini menyoroti pentingnya nilai-nilai moral dan penghormatan terhadap orang tua dalam keluarga. Kepolisian akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

Semua Berita

Okki Prasetyo Terpilih Sebagai Pimpinan Perbasi Inhil: Masa Depan Baru

Okki Prasetyo Terpilih Sebagai Ketua Perbasi Inhil Okki Prasetyo,SE telah resmi terpilih sebagai Ketua Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk periode kepengurusan mendatang. Musyawarah Kabupaten (MusKab) Perbasi Inhil yang diadakan di Hotel Inhil Pratama, Tembilahan,...

Penyerahan Jagung Petani di Polsek Sabak Auh: Dari Lapangan ke Bulog

Polsek Sabak Auh Salurkan Hasil Panen Jagung Petani ke Gudang Bulog Polsek Sabak Auh, Polres Siak, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Asta Cita Presiden di sektor ketahanan pangan. Kali ini, personel Polsek Sabak Auh melaksanakan pengantaran hasil panen jagung...

Inovasi Jaringan Air Bersih Desa Bukit Melintang: Manfaat Gravitasi Perbukitan

Pemerintah Desa Bukit Melintang Hadirkan Inovasi Jaringan Air Bersih yang Revolusioner Pemerintah Desa Bukit Melintang, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakatnya. Salah satu inovasi terbaru yang dikembangkan adalah Program Jaringan Air...

Kategori Berita