Pada sebuah acara di Kota Pekanbaru, Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi menegaskan pentingnya keterbukaan informasi (KI) dalam memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat. Keterbukaan informasi bukan hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi budaya yang harus melekat dalam setiap lini pelayanan publik. Dengan menjaga keterbukaan informasi, kita dapat membangun kepercayaan masyarakat, meningkatkan akuntabilitas, dan mendorong partisipasi publik yang lebih luas.
Rahman Hadi menegaskan bahwa di era media sosial saat ini, tidak ada lagi yang bisa disembunyikan karena informasi dapat dengan mudah diakses melalui berbagai platform. Penghargaan yang diberikan kepada instansi vertikal, bupati/wali kota, dan elemen masyarakat merupakan hasil dari kesediaan untuk terbuka dan memberikan informasi secara transparan.
Pj Gubernur Riau juga menekankan bahwa penghargaan dan capaian yang ada hanyalah langkah awal, dan Provinsi Riau harus terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi di masa mendatang. Dukungan penuh juga disampaikan untuk KI Riau dengan harapan agar prinsip keterbukaan informasi dapat tersebar ke seluruh kabupaten/kota di provinsi tersebut.
Acara penghargaan KI Provinsi Riau merupakan bagian dari upaya untuk mengukur kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Provinsi Riau sendiri telah berhasil meraih nilai 81,25 dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik, sehingga masuk dalam kategori Provinsi yang memiliki tingkat keterbukaan informasi yang baik. Semoga dengan upaya bersama, Provinsi Riau dapat terus mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi semua pihak.