PT Astra Daihatsu Motor (ADM) menanggapi rencana Pemerintah untuk menaikkan PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Direktur Pemasaran PT ADM, Sri Agung Handayani, mengungkapkan bahwa kebijakan ini berpotensi meningkatkan harga kendaraan. Dengan PPN 12 persen, konsumen harus membayar lebih untuk menanggung pajak yang diatur Pemerintah. ADM sedang memantau perkembangan rencana ini dan mempersiapkan program menarik untuk konsumen guna menjaga kemampuan daya beli. Sri Agung memperkirakan harga mobil Daihatsu bisa naik sekitar 5 persen akibat aturan pajak baru ini. Ia juga menyarankan masyarakat yang ingin membeli mobil baru untuk melakukannya hingga akhir Desember.ADM sedang menyiapkan cara-cara kredit baru untuk tahun depan guna mendukung konsumen.