Thursday, May 22, 2025
spot_img

Prabowo: Pentingnya Regulasi Sederhana...

Dalam acara Konvensi dan Pameran Tahunan ke-49 Indonesian Petroleum Association (IPA) Tahun 2025,...

Kerja Sama Strategis RI...

Indonesia dan Persatuan Emirat Arab (PEA) kembali memperkuat hubungan strategis mereka dalam pertemuan...

Peluang Investasi Energi: Danantara...

Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, menegaskan komitmen pemerintah untuk membuka pintu investasi di...

Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas...

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kampar telah mengadakan kegiatan edukasi dan sosialisasi keselamatan...
HomeOtomotif"Jadwal SIM Keliling...

“Jadwal SIM Keliling Rabu 4 Desember 2024: Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi”

Pertahankan SIM Anda dengan Mudah di Mobil SIM Keliling di Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi

Surat Izin Mengemudi atau SIM adalah dokumen penting yang harus selalu Anda bawa saat mengemudikan kendaraan di jalan raya. Dokumen ini memiliki masa berlaku dan dapat diperpanjang di salah satu mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya.

Bagi warga Jakarta Pusat, Kantor Pos Lapangan Banteng merupakan lokasi yang dapat dikunjungi untuk memperpanjang SIM. Di sana, satu mobil SIM Keliling dapat ditemukan di Mall Grand Cakung untuk warga Jakarta Timur dan di Kampus Trilogi Kalibata untuk warga Jakarta Selatan.

Bagi warga Jakarta Barat, dua unit mobil SIM Keliling terakhir berada di Citraland Mall dan LTC Glodok. Pelayanan dimulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Sedangkan bagi warga Bandung, mobil SIM Keliling berada di BTC Fashion Mall dan Lucky Square dengan waktu pelayanan yang sama.

Warga Bekasi yang SIM-nya akan segera habis dapat melakukan perpanjangan di mobil SIM Keliling yang terparkir di Showroom Broomhive Jatiasih. Proses ini dimulai dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Sedangkan warga Bogor dapat mengurus perpanjangan SIM di Pos Polisi Gadog atau Lippo Plaza Kebun Raya mulai dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Persyaratan yang diperlukan antara lain Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. Biaya perpanjangan adalah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C.

Jangan lewatkan kesempatan untuk memperpanjang SIM Anda secara mudah di mobil SIM Keliling terdekat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Menjaga SIM Anda tetap aktif adalah kunci untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan berkendara Anda.

Semua Berita

Pameran Kendaraan Listrik PEVS 2025: 130 Peserta Bergabung – Bestcar Indonesia

Pameran kendaraan listrik PERIKLINDO Electric Vehicle Show (PEVS) 2025 in Collaboration with Asiabike Jakarta dijadwalkan akan digelar dari 29 April hingga 4 Mei 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta. Dalam acara ini, diperkirakan akan ada lebih dari 130 peserta yang...

Pameran Kendaraan Listrik PEVS 2025 – Bestcar Indonesia: Info Terbaru!

Event pameran kendaraan listrik PERIKLINDO Electric Vehicle Show (PEVS) 2025 yang diadakan bekerja sama dengan Asiabike Jakarta telah dimulai. Acara yang diikuti oleh 143 peserta ini menampilkan berbagai jenis kendaraan listrik, aftermarket, hingga makanan dan minuman. Dalam situasi dinamika...

Wuling EV Van Pre Book di PEVS 2025 – Bestcar Indonesia

Wuling Motors memperkenalkan kendaraan listrik terbarunya, Wuling EV Van, di ajang Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2025 di JIExpo, Jakarta. Ditenagai oleh motor listrik 75 kW dan teknologi MAGIC battery 56,2 kWh, EV Van mampu menempuh jarak hingga 400...

Kategori Berita