Wednesday, January 15, 2025

Jadwal SIM Keliling Jakarta,...

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen yang harus selalu dibawa saat mengemudi di...

Potensi Blokir Aktivitas PT...

Pada Selasa, 14 Januari 2025, masyarakat kecamatan Kabun menghadiri mediasi dengan PT Padasa...

“Iko Uwais Brand Ambassador...

Castrol Indonesia telah mengumumkan bahwa Iko Uwais akan menjadi brand ambassador terbaru dari...

Penemuan Langsung: Gubernur Ansar...

Pada Senin (13/01), Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bersama Wakil Walikota Batam...
HomeOtomotif"Jadwal SIM Keliling...

“Jadwal SIM Keliling Rabu 4 Desember 2024: Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi”

Pertahankan SIM Anda dengan Mudah di Mobil SIM Keliling di Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi

Surat Izin Mengemudi atau SIM adalah dokumen penting yang harus selalu Anda bawa saat mengemudikan kendaraan di jalan raya. Dokumen ini memiliki masa berlaku dan dapat diperpanjang di salah satu mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya.

Bagi warga Jakarta Pusat, Kantor Pos Lapangan Banteng merupakan lokasi yang dapat dikunjungi untuk memperpanjang SIM. Di sana, satu mobil SIM Keliling dapat ditemukan di Mall Grand Cakung untuk warga Jakarta Timur dan di Kampus Trilogi Kalibata untuk warga Jakarta Selatan.

Bagi warga Jakarta Barat, dua unit mobil SIM Keliling terakhir berada di Citraland Mall dan LTC Glodok. Pelayanan dimulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Sedangkan bagi warga Bandung, mobil SIM Keliling berada di BTC Fashion Mall dan Lucky Square dengan waktu pelayanan yang sama.

Warga Bekasi yang SIM-nya akan segera habis dapat melakukan perpanjangan di mobil SIM Keliling yang terparkir di Showroom Broomhive Jatiasih. Proses ini dimulai dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Sedangkan warga Bogor dapat mengurus perpanjangan SIM di Pos Polisi Gadog atau Lippo Plaza Kebun Raya mulai dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Persyaratan yang diperlukan antara lain Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. Biaya perpanjangan adalah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C.

Jangan lewatkan kesempatan untuk memperpanjang SIM Anda secara mudah di mobil SIM Keliling terdekat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Menjaga SIM Anda tetap aktif adalah kunci untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan berkendara Anda.

Semua Berita

Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi 15 Januari 2025

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen yang harus selalu dibawa saat mengemudi di jalan raya. SIM memiliki masa berlaku dan bisa diperpanjang melalui mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya. Di Jakarta Pusat, warga dapat mengurus perpanjangan...

“Iko Uwais Brand Ambassador Oli Mesin: Penemuan Menjanjikan”

Castrol Indonesia telah mengumumkan bahwa Iko Uwais akan menjadi brand ambassador terbaru dari pelumas mesin mereka. Keputusan untuk menunjuk aktor terkenal ini didasari oleh kemampuannya dalam merepresentasikan nilai-nilai keandalan, ketangguhan, dan perlindungan. Kolaborasi ini juga bertujuan untuk menguatkan komitmen...

“Peluang Baterai Motor Listrik Honda di Eropa”

Honda sedang menguji kelayakan program baterai swap untuk sepeda motor listrik di Eropa melalui kerja sama dengan GoCimo, sebuah startup Swedia. Proyek ini dijadwalkan akan dimulai pada Februari di kota Malmö, Swedia, dengan tujuan mengevaluasi stasiun pertukaran baterai baru...

Kategori Berita