Sunday, December 7, 2025

Mediasi Darurat Melalui WhatsApp:...

Konflik antara dua pihak terkait pemasangan plang penanda di lahan sawit seluas 50...

Prank Hantu Ome TV...

Azia Riza memperlihatkan keahliannya dalam melakukan prank hantu yang berhasil membuat satu ruangan...

VinFast Dorong Generasi Muda...

Pabrikan mobil listrik VinFast Indonesia menggelar acara bertajuk The Party in Mo7ion: Early...

Harga Cabai Merah Rp100...

Harga cabai merah di Pasar Inpres Bangkinang kembali melonjak, mencapai Rp100 ribu per...
HomeOtomotif"Jadwal SIM Keliling...

“Jadwal SIM Keliling Rabu 4 Desember 2024: Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi”

Pertahankan SIM Anda dengan Mudah di Mobil SIM Keliling di Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi

Surat Izin Mengemudi atau SIM adalah dokumen penting yang harus selalu Anda bawa saat mengemudikan kendaraan di jalan raya. Dokumen ini memiliki masa berlaku dan dapat diperpanjang di salah satu mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya.

Bagi warga Jakarta Pusat, Kantor Pos Lapangan Banteng merupakan lokasi yang dapat dikunjungi untuk memperpanjang SIM. Di sana, satu mobil SIM Keliling dapat ditemukan di Mall Grand Cakung untuk warga Jakarta Timur dan di Kampus Trilogi Kalibata untuk warga Jakarta Selatan.

Bagi warga Jakarta Barat, dua unit mobil SIM Keliling terakhir berada di Citraland Mall dan LTC Glodok. Pelayanan dimulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Sedangkan bagi warga Bandung, mobil SIM Keliling berada di BTC Fashion Mall dan Lucky Square dengan waktu pelayanan yang sama.

Warga Bekasi yang SIM-nya akan segera habis dapat melakukan perpanjangan di mobil SIM Keliling yang terparkir di Showroom Broomhive Jatiasih. Proses ini dimulai dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Sedangkan warga Bogor dapat mengurus perpanjangan SIM di Pos Polisi Gadog atau Lippo Plaza Kebun Raya mulai dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Persyaratan yang diperlukan antara lain Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. Biaya perpanjangan adalah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C.

Jangan lewatkan kesempatan untuk memperpanjang SIM Anda secara mudah di mobil SIM Keliling terdekat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Menjaga SIM Anda tetap aktif adalah kunci untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan berkendara Anda.

Semua Berita

VinFast Dorong Generasi Muda Mengejar Passion dengan All Out

Pabrikan mobil listrik VinFast Indonesia menggelar acara bertajuk The Party in Mo7ion: Early New Year 7urn Up di The Langham Jakarta untuk mengapresiasi tujuh figure inspiratif pada 5 Desember 2025. Acara tersebut merupakan upaya VinFast untuk menjadi sumber inspirasi...

Wuling Raih Gelar Product Strategy & Local Growth di Anugerah PRMN 2025

Wuling Motors kembali menunjukkan kontribusinya dalam industri otomotif nasional melalui penghargaan Product Strategy and Local Growth, Model Portfolio & Local Production Expansion dalam Anugerah Pikiran Rakyat Media Network 2025. Acara yang diadakan oleh Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) di...

SUV Jetour T2 Resmi Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp 568 Juta

Jetour T2, yang merupakan SUV berpenggerak empat roda (4WD) dengan label "Rugged Adventure SUV," telah resmi hadir di pasar Indonesia dengan harga Rp 568.000.000. Kendaraan ini dirancang untuk menggabungkan kualitas global, desain yang penuh karakter, dan performa tangguh untuk...

Kategori Berita