Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah resmi menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 02, Muzakir Manaf – Fadhlullah sebagai pemenang Pilgub Aceh 2024 setelah memperoleh suara tertinggi. Pasangan ini berhasil mengumpulkan 1.492.846 suara atau sekitar 53,27 persen, mengungguli pasangan nomor urut 01, Bustami Hamzah – M Fadhil Rahmi, yang memperoleh 1.309.375 suara atau sekitar 46,73 persen. Penetapan ini dibuat setelah rapat pleno rekapitulasi suara dari 23 kabupaten/kota di Aceh. Muzakir – Fadhlullah berhasil memimpin di 15 kabupaten/kota, sementara Bustami – Fadhil Rahmi unggul di 8 kabupaten/kota. Meskipun demikian, saksi dari pasangan calon 01 mengajukan keberatan atas hasil rekapitulasi diduga adanya kecurangan di beberapa daerah. Keberatan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Penetapan hasil Pilgub Aceh 2024 ini memberikan kepastian hukum dan langkah selanjutnya bagi Aceh dalam mengawal proses demokrasi.