Wednesday, January 15, 2025

Jadwal SIM Keliling Jakarta,...

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen yang harus selalu dibawa saat mengemudi di...

Potensi Blokir Aktivitas PT...

Pada Selasa, 14 Januari 2025, masyarakat kecamatan Kabun menghadiri mediasi dengan PT Padasa...

“Iko Uwais Brand Ambassador...

Castrol Indonesia telah mengumumkan bahwa Iko Uwais akan menjadi brand ambassador terbaru dari...

Penemuan Langsung: Gubernur Ansar...

Pada Senin (13/01), Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bersama Wakil Walikota Batam...
HomeBerita"Dewas KPK Ungkap...

“Dewas KPK Ungkap Pengaduan Etik Tertinggi Tahun 2023: Pungli Rutan”

Pada Jumat, 13 Desember 2024, Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkapkan bahwa tahun 2023 mencatat jumlah pengaduan dugaan pelanggaran etik tertinggi. Sebanyak 65 aduan diterima oleh Dewas KPK. Salah satu kasus yang terbukti terkait dengan pemungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, menjelaskan bahwa selama rentang tahun 2019-2024, jumlah aduan etik yang diterima Dewas meningkat dari 20 pada tahun 2020 hingga mencapai puncaknya pada 2023 dengan 65 pengaduan. Albertina juga menyampaikan bahwa ada laporan pelanggaran etik yang terbukti dan ada yang tidak terbukti. Dia mengungkapkan bahwa pada tahun 2020 terdapat 4 kasus yang terbukti, 7 di tahun 2021, 4 di tahun 2022 dengan 1 kasus gugur, 2 di tahun 2023, dan 5 di tahun 2024. Sanksi yang diberikan berkisar pada 85 individu yang melanggar etik. Dewas KPK juga menyoroti bahwa selama periode 2019-2024, tidak ada anggota Dewas yang terbukti melanggar etik, berbeda dengan lima pimpinan KPK di mana tiga di antaranya terlibat dalam dugaan pelanggaran etik. Albertina menegaskan perlunya keteladanan dalam penegakan etik di KPK dan mengungkap bahwa dari lima pimpinan Dewas, tiga di antaranya menerima sanksi etik. Sesuai dengan upaya transparansi, Albertina menyebut bahwa Dewas KPK tidak memiliki anggota yang kena sanksi meskipun telah dilaporkan, sementara dari lima pimpinan, tiga di antaranya menerima sanksi etik. Lebih lanjut, Albertina menekankan pentingnya integritas dalam penegakan etik di lembaga tersebut.

Semua Berita

Potensi Blokir Aktivitas PT PEU di Kabun: Tuntutan Warga Tidak Terealisasi

Pada Selasa, 14 Januari 2025, masyarakat kecamatan Kabun menghadiri mediasi dengan PT Padasa Enam Utama Kalianta Satu (Kalsa) di Kantor camat Kabun, Rokan Hulu, Riau. Mediasi tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Rohul, seperti Aidi SH dari Fraksi Demokrat, Faizul...

Penemuan Langsung: Gubernur Ansar Tinjau Lokasi Longsor di Tiban Batam

Pada Senin (13/01), Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bersama Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad mengunjungi lokasi longsor di Tiban Koperasi, Sekupang, Batam. Musibah tersebut terjadi karena hujan deras yang mengguyur Kota Batam selama 4 hari berturut-turut, menyebabkan kerusakan...

“Rusmiati Dapat Motor Gratis sebagai Bidan Teladan: Penemuan Menjanjikan”

Pada tanggal 14 Januari 2025, seorang bidan bernama Rusmiati Aminuddin dari Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar), merasa kecewa karena janji penghargaan sepeda motor dari pemerintah setempat belum terealisasi. Pada bulan November 2024, Rusmiati dinyatakan sebagai bidan teladan nasional...

Kategori Berita