Yayasan Paseban Hadirkan Pusat...

Yayasan Paseban menghadirkan pusat konservasi Rusa Timor modern untuk memperkuat perlindungan fauna lokal.

Putusan MK 28/2026 Dinilai...

Ari Yusuf Amir menekankan bahwa audit kerugian negara harus dilakukan oleh lembaga yang berwenang yakni BPK.

UI Bahas Cara Diplomasi...

Resilience-based hedging menjadi pendekatan diplomasi yang menekankan ketahanan dari dalam dan luar negeri sekaligus.

Ketegangan Global Perlu Disikapi...

IR Youth Talks#1 memperkuat literasi hubungan internasional bagi generasi muda melalui diskusi yang mendalam dan relevan.
HomeBerita"Dewas KPK Ungkap...

“Dewas KPK Ungkap Pengaduan Etik Tertinggi Tahun 2023: Pungli Rutan”

Pada Jumat, 13 Desember 2024, Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkapkan bahwa tahun 2023 mencatat jumlah pengaduan dugaan pelanggaran etik tertinggi. Sebanyak 65 aduan diterima oleh Dewas KPK. Salah satu kasus yang terbukti terkait dengan pemungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, menjelaskan bahwa selama rentang tahun 2019-2024, jumlah aduan etik yang diterima Dewas meningkat dari 20 pada tahun 2020 hingga mencapai puncaknya pada 2023 dengan 65 pengaduan. Albertina juga menyampaikan bahwa ada laporan pelanggaran etik yang terbukti dan ada yang tidak terbukti. Dia mengungkapkan bahwa pada tahun 2020 terdapat 4 kasus yang terbukti, 7 di tahun 2021, 4 di tahun 2022 dengan 1 kasus gugur, 2 di tahun 2023, dan 5 di tahun 2024. Sanksi yang diberikan berkisar pada 85 individu yang melanggar etik. Dewas KPK juga menyoroti bahwa selama periode 2019-2024, tidak ada anggota Dewas yang terbukti melanggar etik, berbeda dengan lima pimpinan KPK di mana tiga di antaranya terlibat dalam dugaan pelanggaran etik. Albertina menegaskan perlunya keteladanan dalam penegakan etik di KPK dan mengungkap bahwa dari lima pimpinan Dewas, tiga di antaranya menerima sanksi etik. Sesuai dengan upaya transparansi, Albertina menyebut bahwa Dewas KPK tidak memiliki anggota yang kena sanksi meskipun telah dilaporkan, sementara dari lima pimpinan, tiga di antaranya menerima sanksi etik. Lebih lanjut, Albertina menekankan pentingnya integritas dalam penegakan etik di lembaga tersebut.

Semua Berita

Yayasan Paseban Hadirkan Pusat Konservasi Rusa Timor Modern

Yayasan Paseban menghadirkan pusat konservasi Rusa Timor modern untuk memperkuat perlindungan fauna lokal.

Apa saja Manfaat Workshop Tari Tradisional bagi Tenaga Pendidik PAUD?

Bunda PAUD Indragiri Hilir Apresiasi Workshop Tari Tradisional Melayu Bunda PAUD Kabupaten Indragiri Hilir, Katerina Susanti Herman, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Workshop Tari Tradisional Melayu bagi para tenaga pendidik PAUD di wilayah tersebut. Workshop ini diselenggarakan dalam rangka perayaan HUT...

Polres Inhil dan HMI Gelar Green Policing di SD Marginal Tasik Pilang

Polres Inhil dan HMI Gelar Green Policing di SD Marginal Tasik Pilang Polres Inhil dan HMI Gelar Green Policing untuk Dukung Pendidikan dan Lingkungan Tembilahan- Polres Indragiri Hilir bekerjasama dengan HMI Cabang Tembilahan mengadakan kegiatan kunjungan dan Green Policing di SD...

Kategori Berita