Pusat Data dan Sistem...

Pusat data kini menjadi bagian dari infrastruktur strategis yang perlu dilindungi dalam sistem pertahanan negara.

Broto Wardoyo: Profesionalisme Militer...

Profesionalisme militer tidak identik dengan pembatasan seluruh aktivitas militer hanya pada operasi pertahanan konvensional.

Nezar Patria Dukung Penyebarluasan...

Nezar Patria menilai penyebarluasan data konservasi penting untuk memperkuat kesadaran publik terhadap lingkungan.

Konservasi Megamendung Didorong Melampaui...

Konservasi Megamendung didorong menjadi gerakan lintas generasi yang terus berkembang melalui dukungan Paseban Foundation.
HomeBerita"Dewas KPK Ungkap...

“Dewas KPK Ungkap Pengaduan Etik Tertinggi Tahun 2023: Pungli Rutan”

Pada Jumat, 13 Desember 2024, Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkapkan bahwa tahun 2023 mencatat jumlah pengaduan dugaan pelanggaran etik tertinggi. Sebanyak 65 aduan diterima oleh Dewas KPK. Salah satu kasus yang terbukti terkait dengan pemungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, menjelaskan bahwa selama rentang tahun 2019-2024, jumlah aduan etik yang diterima Dewas meningkat dari 20 pada tahun 2020 hingga mencapai puncaknya pada 2023 dengan 65 pengaduan. Albertina juga menyampaikan bahwa ada laporan pelanggaran etik yang terbukti dan ada yang tidak terbukti. Dia mengungkapkan bahwa pada tahun 2020 terdapat 4 kasus yang terbukti, 7 di tahun 2021, 4 di tahun 2022 dengan 1 kasus gugur, 2 di tahun 2023, dan 5 di tahun 2024. Sanksi yang diberikan berkisar pada 85 individu yang melanggar etik. Dewas KPK juga menyoroti bahwa selama periode 2019-2024, tidak ada anggota Dewas yang terbukti melanggar etik, berbeda dengan lima pimpinan KPK di mana tiga di antaranya terlibat dalam dugaan pelanggaran etik. Albertina menegaskan perlunya keteladanan dalam penegakan etik di KPK dan mengungkap bahwa dari lima pimpinan Dewas, tiga di antaranya menerima sanksi etik. Sesuai dengan upaya transparansi, Albertina menyebut bahwa Dewas KPK tidak memiliki anggota yang kena sanksi meskipun telah dilaporkan, sementara dari lima pimpinan, tiga di antaranya menerima sanksi etik. Lebih lanjut, Albertina menekankan pentingnya integritas dalam penegakan etik di lembaga tersebut.

Semua Berita

Cerita Korban Investasi Emas, Rugi Miliaran Seret JC dan KL

Sebanyak 86 orang melaporkan dugaan penipuan investasi emas dan perak yang menyeret PT Divine Gems and Jewellery ke Bareskrim Polri pada Jumat (9/10/2026). Para pelapor memperkirakan total kerugian dalam perkara tersebut mencapai Rp25 miliar. Dalam laporan itu, tiga influencer...

Kronologi Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol, KSAD Buka Suara

Rumah dinas TNI AD di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, digerebek setelah warga mencurigai aktivitas di dalamnya. Dari lokasi tersebut, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya mengamankan 11 warga sipil dan menyita 32 unit komputer yang diduga digunakan untuk operasional...

CCTV Ungkap Istri Polisi di Surabaya Diduga Ambil Rp4,5 Juta

Rekaman CCTV penarikan uang senilai Rp4,5 juta mengubah arah laporan dugaan pencurian kartu ATM di Surabaya. A (23), yang semula menaruh curiga kepada temannya, RDS, kini melaporkan YCAF (32) setelah sosok dalam rekaman disebut memiliki ciri yang identik dengan...

Kategori Berita