Seorang warga negara Australia, Julian Petroulas (32), menjadi sorotan setelah mengklaim memiliki tanah seluas 1,1 hektare di Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Klaim ini terungkap dalam video YouTube yang diunggah pada 28 Juni 2024. Dalam video tersebut, Julian berencana membangun berbagai fasilitas mewah di atas tanah tersebut, termasuk klub malam, gym, paddle court, hotel, dan strip club. Dia juga berencana membangun vila eksklusif untuk 50 model. Julian, yang mengaku sering mengunjungi Bali sejak 2016, juga menunjukkan restorannya, Penny Lane Bali, yang terletak di kawasan yang sama. Restoran ini merupakan investasi pertamanya yang sukses dan menjadi alasan dia terus berinvestasi di Bali. Julian juga menghadapi kontroversi terkait status legalitasnya karena diduga hanya memiliki visa kunjungan Electronic Visa on Arrival (e-VOA), yang seharusnya tidak memperbolehkan aktivitas bisnis. Warga setempat menyarankan instansi terkait untuk mengawasi klaim kontroversial Julian agar tidak merusak citra Pulau Dewata di mata dunia yang baru saja pulih dari dampak pandemi COVID-19.