Pemerintah tengah mencari solusi untuk menghidupkan kembali industri otomotif, terutama dalam merangsang minat konsumen terhadap pembelian mobil baru yang tengah mengalami penurunan penjualan. Keputusan pemerintah untuk memberlakukan PPN 12 persen pada tahun depan telah mendorong pemberlakuan insentif tertentu pada 2025, terutama untuk kendaraan ramah lingkungan.
Sebelumnya, insentif yang diberikan hanya berupa pembebasan PPnBM bagi mobil listrik murni berbasis baterai. Namun, dengan perkembangan teknologi hybrid yang mendapat respons pro-kontra, pemerintah akhirnya mengumumkan bahwa mobil hybrid juga akan mendapatkan keringanan, berupa diskon PPnBM sebesar 3 persen. Keputusan ini diharapkan dapat membuat harga mobil hybrid menjadi lebih terjangkau, karena sebelumnya pajak ditangguhkan berdasarkan nilai emisi.
Kebijakan ini tentu memberikan angin segar bagi produsen, termasuk PT Honda Prospect Motor (HPM) yang merespons positif terhadapnya. Meskipun Honda hanya memiliki satu model hybrid, yaitu All New Honda CR-V e:HEV, namun kebijakan insentif tersebut diyakini akan memberikan dampak positif pada pasar otomotif di Indonesia. Honda bahkan telah merencanakan peluncuran model kedua mereka, Honda Step WGN e:HEV, sebagai respons atas insentif yang diberikan oleh pemerintah.
Insentif untuk mobil hybrid telah menjadi pembicaraan hangat di kalangan produsen otomotif. Produsen lain seperti Toyota dan Hyundai yang telah memiliki beberapa model hybrid, juga merespons positif terhadap kebijakan pemerintah ini. Dengan demikian, diharapkan kebijakan insentif ini dapat membawa dampak positif bagi industri otomotif secara keseluruhan.