Wednesday, December 10, 2025

Dr Adrian Hidayat Kapus...

Demam berdarah dengue (DBD) merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan...

Minuman Herbal Indonesia dalam...

NOD. Smart Capsule Machine, sebagai bagian dari ekosistem JumpStart Indonesia, berhasil membawa cita...

Tim Kuasa Hukum PT...

Tim Kuasa Hukum PT Artha Bumi Mining (PT ABM) telah mengambil langkah untuk...

Lee Min Ho &...

Lee Min Ho dan Moon Ga Young sedang dalam pembicaraan untuk membintangi drama...
HomeOtomotif"Jadwal SIM Keliling...

“Jadwal SIM Keliling Jakarta-Bandung-Bogor-Bekasi Selasa 17 Desember 2024”

Hari ini, warga Jakarta yang surat izin mengemudinya akan segera habis dapat memperpanjangnya di salah satu mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya. Menurut informasi dari Korlantas Polri, pada Selasa tanggal 17 Desember 2024, lokasi mobil SIM Keliling di Jakarta Pusat berada di Kantor Pos Lapangan Banteng. Selain itu, ada satu mobil SIM Keliling yang berada di Mall Grand Cakung untuk warga Jakarta Timur, dan untuk warga Jakarta Barat dapat mengunjungi mobil SIM di Citraland Mall atau LTC Glodok. Warga Jakarta Selatan dapat memperpanjang SIM mereka di Kampus Trilogi Kalibata. Layanan dari mobil SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Bagi warga Bogor, perpanjangan SIM bisa dilakukan di mobil SIM Keliling di Yamaha Mekar Motor Cibinong dan Graha Pena Radar Bogor. Layanan ini tersedia mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Sementara itu, warga Bandung dapat mengurus perpanjangan SIM di Ubertos dan Plaza Dago dengan layanan mulai pukul 08.00 WIB. Untuk warga Bekasi, perpanjangan SIM dapat dilakukan di mobil SIM Keliling yang terparkir di Polsek Bantargebang dengan waktu layanan mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Penting untuk diingat bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang segera habis masa berlakunya. Persyaratan yang diperlukan antara lain Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. Biaya perpanjangan adalah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Jangan lewatkan kesempatan untuk memperpanjang SIM Anda dengan mengikuti jadwal mobil SIM Keliling yang telah disediakan.

Semua Berita

VinFast Dorong Generasi Muda Mengejar Passion dengan All Out

Pabrikan mobil listrik VinFast Indonesia menggelar acara bertajuk The Party in Mo7ion: Early New Year 7urn Up di The Langham Jakarta untuk mengapresiasi tujuh figure inspiratif pada 5 Desember 2025. Acara tersebut merupakan upaya VinFast untuk menjadi sumber inspirasi...

Wuling Raih Gelar Product Strategy & Local Growth di Anugerah PRMN 2025

Wuling Motors kembali menunjukkan kontribusinya dalam industri otomotif nasional melalui penghargaan Product Strategy and Local Growth, Model Portfolio & Local Production Expansion dalam Anugerah Pikiran Rakyat Media Network 2025. Acara yang diadakan oleh Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) di...

SUV Jetour T2 Resmi Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp 568 Juta

Jetour T2, yang merupakan SUV berpenggerak empat roda (4WD) dengan label "Rugged Adventure SUV," telah resmi hadir di pasar Indonesia dengan harga Rp 568.000.000. Kendaraan ini dirancang untuk menggabungkan kualitas global, desain yang penuh karakter, dan performa tangguh untuk...

Kategori Berita