Pusat Data dan Sistem...

Pusat data kini menjadi bagian dari infrastruktur strategis yang perlu dilindungi dalam sistem pertahanan negara.

Broto Wardoyo: Profesionalisme Militer...

Profesionalisme militer tidak identik dengan pembatasan seluruh aktivitas militer hanya pada operasi pertahanan konvensional.

Nezar Patria Dukung Penyebarluasan...

Nezar Patria menilai penyebarluasan data konservasi penting untuk memperkuat kesadaran publik terhadap lingkungan.

Konservasi Megamendung Didorong Melampaui...

Konservasi Megamendung didorong menjadi gerakan lintas generasi yang terus berkembang melalui dukungan Paseban Foundation.
HomeOtomotif"Jadwal SIM Keliling...

“Jadwal SIM Keliling Jakarta-Bandung-Bogor-Bekasi Selasa 17 Desember 2024”

Hari ini, warga Jakarta yang surat izin mengemudinya akan segera habis dapat memperpanjangnya di salah satu mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya. Menurut informasi dari Korlantas Polri, pada Selasa tanggal 17 Desember 2024, lokasi mobil SIM Keliling di Jakarta Pusat berada di Kantor Pos Lapangan Banteng. Selain itu, ada satu mobil SIM Keliling yang berada di Mall Grand Cakung untuk warga Jakarta Timur, dan untuk warga Jakarta Barat dapat mengunjungi mobil SIM di Citraland Mall atau LTC Glodok. Warga Jakarta Selatan dapat memperpanjang SIM mereka di Kampus Trilogi Kalibata. Layanan dari mobil SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Bagi warga Bogor, perpanjangan SIM bisa dilakukan di mobil SIM Keliling di Yamaha Mekar Motor Cibinong dan Graha Pena Radar Bogor. Layanan ini tersedia mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Sementara itu, warga Bandung dapat mengurus perpanjangan SIM di Ubertos dan Plaza Dago dengan layanan mulai pukul 08.00 WIB. Untuk warga Bekasi, perpanjangan SIM dapat dilakukan di mobil SIM Keliling yang terparkir di Polsek Bantargebang dengan waktu layanan mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Penting untuk diingat bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang segera habis masa berlakunya. Persyaratan yang diperlukan antara lain Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. Biaya perpanjangan adalah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Jangan lewatkan kesempatan untuk memperpanjang SIM Anda dengan mengikuti jadwal mobil SIM Keliling yang telah disediakan.

Semua Berita

Wuling Raih 2 Predikat di Family Car Recommendation 2026

Wuling Motors meraih dua predikat dalam ajang Family Car Recommendation (FCR) 2026. Penghargaan yang diselenggarakan redaksi Autofun Indonesia, Carmudi, dan Mobil123 itu diberikan kepada dua kendaraan plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) Wuling, yakni Darion PHEV dan Eksion PHEV. Dalam acara...

Diecast Eksklusif IMX 2026, Buruan Kolektor Mancanegara

IMX 2026 akan menjadi ajang penting bagi kolektor diecast, bukan hanya bagi penggemar mobil modifikasi. Pameran yang mengusung tema “Next Gen Culture” ini menyiapkan tiga diecast eksklusif berskala 1:64, satu IMX Event Car, serta sejumlah rilisan kolaborasi yang diperkirakan...

**Perdana, Automechanika Jakarta 2026 Resmi Digelar di Indonesia**

Auto Mechanika Jakarta (AMJKT) 2026 resmi digelar di Nusantara International Convention Center (NICE), Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2), Tangerang, pada Kamis, 24 September 2026. Pameran komponen dan aftermarket otomotif yang untuk pertama kalinya hadir di Indonesia ini berlangsung hingga...

Kategori Berita