Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyatakan setuju dengan usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Tito menyoroti tingginya biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serta potensi konflik yang dapat terjadi. Menurut Tito, dengan pemilihan kepala daerah oleh DPRD, konsep demokrasi dapat diinterpretasikan sebagai demokrasi perwakilan. Meskipun Prabowo mengusulkan bahwa pemilihan ini akan lebih efisien dan menghemat anggaran negara, Tito menggarisbawahi perlunya kajian yang mendalam sebelum implementasi. Dengan demikian, diskusi dan evaluasi lebih lanjut diperlukan sebelum keputusan final diambil. Di negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura, sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD telah terbukti efisien dan dapat mengalokasikan anggaran negara untuk program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, seperti pendidikan dan infrastruktur. Pemilihan kepala daerah oleh DPRD memunculkan konsep demokrasi perwakilan yang patut dipertimbangkan lebih lanjut sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam sistem politik lokal.