Polda Kepri melakukan mutasi sejumlah 703 personel, terdiri dari Perwira, Bintara, Tamtama, dan PNS sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Kepri. Mutasi ini dilakukan untuk memperbarui sekaligus memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi. Selain itu, penempatan personel baru juga dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendukung keamanan wilayah Kepulauan Riau. Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan bahwa mutasi ini biasa dilakukan sebagai bagian dari proses reward and punishment dan evaluasi kinerja. Kendati demikian, mutasi ini juga bertujuan untuk memastikan kesiapan personel Polri dalam menghadapi perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Selain itu, Kabidhumas Polda Kepri juga mengajak masyarakat yang memerlukan bantuan kepolisian untuk menghubungi Call Center polisi 110 atau mengunduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.