Pada Minggu, 29 Desember 2024, seorang sopir bus bernama Romyani (56) dari PO Qonita yang terlibat dalam kecelakaan tragis di Tol Cipularang KM 80, Purwakarta, Jawa Barat, telah ditangkap oleh polisi. Penangkapan ini membuka fakta bahwa Romyani sebelumnya juga terlibat dalam tragedi bus di Guci Tegal. Kejadian kecelakaan maut terjadi di KM 80 Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat pada Kamis (26/12/2024) dini hari, mengakibatkan dua orang tewas dan puluhan lainnya terluka. Bus yang dioperasikan Romyani mengangkut rombongan peziarah dari Tangerang menuju Bandung sebelum menabrak bagian belakang truk bermuatan kerikil. Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Dadang Supriadi, menyatakan bahwa sopir tersebut tertidur saat mengemudi, sehingga menyebabkan kecelakaan tersebut. ternyata, ini bukan kali pertama Romyani terlibat dalam kecelakaan. Sebelumnya, dia juga terlibat dalam kecelakaan di Guci Tegal karena kelalaiannya dalam meninggalkan kendaraan dalam kondisi menyala. Kecelakaan itu menewaskan dua orang, namun berkat bantuan dari netizen termasuk pengacara terkenal Hotman Paris, Romyani akhirnya bebas dari kasus tersebut. Kini, ia telah mengucapkan terima kasih atas bantuan hukum yang diterimanya.