Pada Rabu, 1 Januari 2025, seorang Polisi viral karena salah mengira seorang pengendara motor Ducati memakai knalpot brong, padahal motor tersebut menggunakan knalpot standar pabrik. Video kejadian tersebut diunggah oleh akun Instagram @dimas_jams, yang menampilkan Polisi yang menghentikan pengendara Ducati karena knalpotnya sangat bising. Polisi meminta pengendara untuk menepi dan menunjukkan surat-suratnya, namun kemudian menyadari bahwa Ducati tersebut adalah motor asli tanpa modifikasi.
Motor Ducati tersebut memiliki tenaga 950cc, yang menjadikan suara knalpotnya cukup keras. Setelah menyadari kesalahannya, Polisi dengan sopan meminta maaf atas gangguan yang telah terjadi. Tindakan santun dari Polisi tersebut kemudian mendapat pujian dari netizen di media sosial, yang jarang melihat Polisi bersikap demikian.
Selain itu, penggunaan knalpot bising tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya, tetapi juga melanggar aturan lalu lintas yang telah ditetapkan. Pengendara yang menggunakan knalpot brong tak sesuai standar SNI dapat dikenai sanksi dengan denda maksimal Rp 250 ribu. Hal ini disebabkan karena kebisingan suara knalpot dapat mengganggu konsentrasi pengendara lain dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi semua pengendara untuk mematuhi aturan knalpot yang berlaku dan tetap menjaga ketertiban serta kesantunan dalam berlalu lintas. Pujian yang diberikan oleh netizen kepada Polisi yang bertindak dengan sopan juga menggambarkan pentingnya sikap yang baik dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.