Pada hari Rabu, 1 Januari 2025, Toyota Calya dengan pelat nomor F 1817 VI menabrak dua sepeda motor di Jalan Hang Tuah, Pekanbaru, yang menyebabkan satu keluarga yang berada di dalam sepeda motor Honda BeAT meninggal dunia. Keluarga tersebut terdiri dari suami, istri, dan anak. Pengemudi dan penumpang dalam sepeda motor Honda BeAT meninggal dunia, sementara pengemudi sepeda motor lain mengalami luka-luka. Mobil Toyota Calya tersebut dikendarai oleh Antoni Romansyah (44) dan penumpangnya Lidia Putri (25) serta Denni (30). Korban dari kecelakaan tersebut adalah Anton Sujarwo (38), Afrianti (42), dan Aditia (10).
Berdasarkan informasi dari Viva Otomotif, mobil Toyota Calya tersebut masih menunggak pajak selama dua tahun. Meskipun masa berlaku STNK masih berlaku hingga tahun berikutnya, mobil tersebut harus membayar pajak yang tinggi akibat statusnya sebagai mobil ke-5. Harga pajak kendaraan bermotor Calya tersebut mencapai Rp9,843 juta, tiga kali lipat lebih mahal dari kondisi normalnya karena terkena progresif.
Toyota Calya, mobil LCGC yang masuk program pemerintah, hadir sebagai mobil MPV dengan mesin 1.200cc yang terjangkau. Diluncurkan pertama kali di Indonesia pada tahun 2016, Toyota Calya telah mengalami beberapa penyegaran baik dari sisi eksterior maupun interior. Versi terbaru dari Calya menampilkan perubahan signifikan pada bagian depan, kaki-kaki, serta interior mobil. Fitur-fitur baru juga ditambahkan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengemudi dan penumpang.
Dengan kondisi yang terjadi, penting bagi para pemilik mobil untuk memastikan pajak kendaraannya selalu dalam kondisi terbayar untuk menghindari risiko seperti yang dialami oleh mobil Toyota Calya ini. Perhatian terhadap kewajiban pembayaran pajak akan membantu dalam menjaga mobil tetap legal dan aman untuk digunakan di jalan raya. Kabar ini menjadi pelajaran bagi semua pemilik mobil untuk selalu mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku terkait dengan kendaraan bermotor mereka.