Wednesday, January 15, 2025

Jadwal SIM Keliling Jakarta,...

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen yang harus selalu dibawa saat mengemudi di...

Potensi Blokir Aktivitas PT...

Pada Selasa, 14 Januari 2025, masyarakat kecamatan Kabun menghadiri mediasi dengan PT Padasa...

“Iko Uwais Brand Ambassador...

Castrol Indonesia telah mengumumkan bahwa Iko Uwais akan menjadi brand ambassador terbaru dari...

Penemuan Langsung: Gubernur Ansar...

Pada Senin (13/01), Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bersama Wakil Walikota Batam...
HomeOtomotif"Jadwal SIM Keliling...

“Jadwal SIM Keliling Jakarta-Bogor-Bekasi-Bandung 9 Januari 2025”

Pada Kamis, 9 Januari 2025, Polda Metro Jaya menyiapkan mobil SIM Keliling untuk para pemilik surat izin mengemudi di Jakarta yang masa berlakunya akan segera habis. Mobil tersebut tersedia di lima lokasi berbeda. Menurut informasi dari Korlantas Polri yang dilaporkan oleh VIVA, mobil SIM Keliling di wilayah Utara Jakarta tidak akan beroperasi pada pekan ini. Bagi pemilik SIM di Jakarta Pusat, mereka dapat mengunjungi Kantor Pos Lapangan Banteng. Di Jakarta Timur, satu mobil diparkir di Mall Grand Cakung, sementara dua mobil berada di Mall Citraland dan LTC Glodok untuk melayani warga Jakarta Barat. Lokasi mobil SIM Keliling terakhir ada di Kampus Trilogi Kalibata di Jakarta Selatan. Waktu layanan mobil SIM Keliling dimulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Untuk warga Bekasi, mobil SIM Keliling beroperasi di Bekasi Cyber Park pada hari tersebut. Pengunjung diharapkan untuk mengambil nomor antrean terlebih dahulu dengan waktu layanan dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Sementara itu, warga Bogor dapat mengurus perpanjangan SIM di mobil SIM Keliling yang diparkir di Polsek Ciampea dan Yogya Dramaga antara pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Bagi warga Bandung yang membutuhkan perpanjangan SIM, mereka dapat mengunjungi mobil SIM Keliling yang diparkir di King’s Shopping Center dan Pasar Modern Batununggal dari pukul 08.00 WIB sampai selesai. Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan regulasi Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Persyaratan yang dibutuhkan meliputi Foto Kopi KTP, foto kopi SIM lama beserta SIM asli, dan bukti cek kesehatan.

Sebagai informasi tambahan, halaman selanjutnya akan memberikan detail lebih lanjut terkait jadwal mobil SIM Keliling di daerah tertentu. Jadi, pastikan untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan sebelum mengunjungi mobil SIM Keliling terdekat.

Semua Berita

Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi 15 Januari 2025

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen yang harus selalu dibawa saat mengemudi di jalan raya. SIM memiliki masa berlaku dan bisa diperpanjang melalui mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya. Di Jakarta Pusat, warga dapat mengurus perpanjangan...

“Iko Uwais Brand Ambassador Oli Mesin: Penemuan Menjanjikan”

Castrol Indonesia telah mengumumkan bahwa Iko Uwais akan menjadi brand ambassador terbaru dari pelumas mesin mereka. Keputusan untuk menunjuk aktor terkenal ini didasari oleh kemampuannya dalam merepresentasikan nilai-nilai keandalan, ketangguhan, dan perlindungan. Kolaborasi ini juga bertujuan untuk menguatkan komitmen...

“Peluang Baterai Motor Listrik Honda di Eropa”

Honda sedang menguji kelayakan program baterai swap untuk sepeda motor listrik di Eropa melalui kerja sama dengan GoCimo, sebuah startup Swedia. Proyek ini dijadwalkan akan dimulai pada Februari di kota Malmö, Swedia, dengan tujuan mengevaluasi stasiun pertukaran baterai baru...

Kategori Berita