Pada Kamis, 9 Januari 2025, Polda Metro Jaya menyiapkan mobil SIM Keliling untuk para pemilik surat izin mengemudi di Jakarta yang masa berlakunya akan segera habis. Mobil tersebut tersedia di lima lokasi berbeda. Menurut informasi dari Korlantas Polri yang dilaporkan oleh VIVA, mobil SIM Keliling di wilayah Utara Jakarta tidak akan beroperasi pada pekan ini. Bagi pemilik SIM di Jakarta Pusat, mereka dapat mengunjungi Kantor Pos Lapangan Banteng. Di Jakarta Timur, satu mobil diparkir di Mall Grand Cakung, sementara dua mobil berada di Mall Citraland dan LTC Glodok untuk melayani warga Jakarta Barat. Lokasi mobil SIM Keliling terakhir ada di Kampus Trilogi Kalibata di Jakarta Selatan. Waktu layanan mobil SIM Keliling dimulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Untuk warga Bekasi, mobil SIM Keliling beroperasi di Bekasi Cyber Park pada hari tersebut. Pengunjung diharapkan untuk mengambil nomor antrean terlebih dahulu dengan waktu layanan dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Sementara itu, warga Bogor dapat mengurus perpanjangan SIM di mobil SIM Keliling yang diparkir di Polsek Ciampea dan Yogya Dramaga antara pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Bagi warga Bandung yang membutuhkan perpanjangan SIM, mereka dapat mengunjungi mobil SIM Keliling yang diparkir di King’s Shopping Center dan Pasar Modern Batununggal dari pukul 08.00 WIB sampai selesai. Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan regulasi Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Persyaratan yang dibutuhkan meliputi Foto Kopi KTP, foto kopi SIM lama beserta SIM asli, dan bukti cek kesehatan.
Sebagai informasi tambahan, halaman selanjutnya akan memberikan detail lebih lanjut terkait jadwal mobil SIM Keliling di daerah tertentu. Jadi, pastikan untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan sebelum mengunjungi mobil SIM Keliling terdekat.